Ringkasan Berita
- Polisi menangkap NGA (50) yang mencuri iPhone 15 milik ADF (22) di rumah korban di Jalan Simo Gunung Barat Tol, Surabaya, pada 6 Mei 2026 sekitar pukul 11.15 WIB.
- Pelaku, yang bekerja sebagai tukang bangunan, memasuki rumah saat korban keluar membeli makan dan mengambil ponsel dari dalam tas yang ditinggalkan di rumah.
- Korban menyadari kehilangan setelah kembali, kemudian menemukan pelaku berjalan di dekat rumah dengan ponselnya di saku celana pelaku.
- Pelaku diamankan dengan bantuan warga dan petugas polisi yang sedang patroli, lalu dibawa ke Mapolsek Sukomanunggal untuk penyidikan lebih lanjut.
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Polsek Sukomanunggal menangkap pelaku pencurian handphone iPhone 15 di Jalan Simo Gunung Barat Tol Gang 3, Rabu (6/5/2026) sekira pukul 11.15 WIB.
Pelaku diketahui berinisial NGA (50), warga Jalan Simo Gunung Kramat Barat IV Surabaya. Ia mencuri handphone milik ADF (22), warga Jalan Simo Gunung Barat Tol.
Kapolsek Sukomanunggal, Kompol Akhiyar, menjelaskan pelaku yang bekerja sebagai tukang bangunan masuk ke rumah korban saat pintu tertutup rapat.
“Iphone warna biru milik korban itu awalnya ditinggal dalam rumahnya, karena yang bersangkutan hendak membeli makan, nah pada saat dia meninggalkan rumahnya pelaku ini masuk,” ujarnya, Rabu (6/5/2026).
Korban baru menyadari kehilangan setelah kembali ke rumah. Berdasarkan rekaman CCTV, terlihat pelaku masuk dan mengambil iPhone yang ada di dalam tas.
Korban kemudian menemukan pelaku berjalan tak jauh dari rumahnya, dan mendapati handphone miliknya berada di saku celana pelaku.
Dengan bantuan warga serta petugas Polsek Sukomanunggal yang sedang patroli, pelaku diamankan di pos polisi. Lalu, NGA dibawa ke Mapolsek Sukomanunggal untuk proses penyidikan lebih lanjut. (rus/mar)










