Ringkasan Berita
- UNU Blitar membebastugaskan seorang dosen dari semua kegiatan kemahasiswaan terkait dugaan kekerasan seksual terhadap sejumlah mahasiswi, termasuk pendampingan skripsi dan fasilitas kampus.
- Dugaan kekerasan meliputi berbagai bentuk, mulai dari ucapan bernada sensitif dan perilaku verbal tidak nyaman hingga sentuhan fisik dan percakapan melalui pesan pribadi.
- Kasus terungkap setelah korban meminta pendampingan kepada organisasi kemahasiswaan PMII, dan kampus membuka ruang bagi kemungkinan munculnya korban lain.
- UNU Blitar menyiapkan shelter untuk mahasiswi yang merasa takut serta siap mendampingi proses hukum dan memberikan data awal kepada aparat penegak hukum jika diperlukan.
- Kampus menegaskan tidak akan menutup-nutupi kasus dan akan memberikan sanksi tegas jika pemeriksaan membuktikan pelanggaran etik atau hukum.
BLITAR, BANGSAONLINE.com - Kasus dugaan kekerasan seksual di lingkungan kampus kembali mencuat. Sejumlah mahasiswi Universitas Nahdlatul Ulama (UNU) Blitar diduga menjadi korban tindakan tidak pantas yang dilakukan seorang dosen saat proses perkuliahan.
Dugaan kekerasan disebut terjadi dalam berbagai bentuk, mulai dari ucapan bernada sensitif, perilaku verbal yang membuat korban tidak nyaman, hingga dugaan sentuhan fisik dan percakapan melalui pesan pribadi. Kasus ini terungkap setelah para korban meminta pendampingan kepada organisasi kemahasiswaan PMII (Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia).
Sekretaris Badan Pelaksana Penyelenggara (BPP) UNU Blitar, Rudianto Hendra Setyawan, menyatakan kampus langsung mengambil langkah penanganan dengan membebastugaskan dosen yang diduga terlibat dari seluruh aktivitas kemahasiswaan.
"Yang bersangkutan kami bebastugaskan dari semua kegiatan yang berhubungan dengan kemahasiswaan, termasuk pendampingan skripsi, tugas akhir, maupun bentuk pendampingan lainnya. Seluruh penggunaan fasilitas kampus juga kami cabut," ujarnya, Rabu (13/5/2026).
Meski belum menjatuhkan sanksi pemecatan, kampus membuka ruang bagi kemungkinan munculnya korban lain. Jika kasus dibawa ke ranah hukum, pihak kampus menyatakan siap mendampingi dan memberikan data awal kepada aparat penegak hukum.
Sebagai bentuk perlindungan, UNU Blitar menyiapkan shelter bagi mahasiswi yang merasa takut atau tertekan untuk datang ke kampus. Rudianto menegaskan kampus tidak akan menutup-nutupi kasus maupun melindungi terduga pelaku.
"UNU sangat serius menangani persoalan ini. Tidak ada upaya menutup-nutupi ataupun melindungi pelaku," kata Rudianto.
Ia memastikan, apabila hasil pemeriksaan menemukan pelanggaran etik maupun unsur pidana, kampus akan menjatuhkan sanksi tegas.
"Apabila berdasarkan hasil pemeriksaan terbukti ada pelanggaran etik dan hukum, UNU Blitar akan memberikan sanksi kepada pelaku," pungkasnya. (ina/mar)










