Investasi ke Jember, Badan Hukum juga harus di Jember

JEMBER, BANGSAONLINE.com - Banyaknya investor yang menanamkan investasinya di Kabupaten Jember, rupanya tidak sepenuhnya dapat mendongkrak pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Jember. Setelah ditelusuri, akar persoalannya ialah banyak perusahaan mulai dari industri hiburan, waralaba, hotel yang badan hukumnya bukan di Kabupaten Jember, melainkan di Kota Surabaya dan DKI Jakarta.

Akibatnya, pajak yang ditarik pemerintah daerah bukannya mengalir ke Pemerintah Kabupaten Jember, melainkan mengalir deras ke dua kota terbesar di Indonesia itu.

Baca Juga: Gelar Patroli, Satpol PP Jember Pastikan Tempat Hiburan Malam Tak Beroperasi saat Ramadan

Atas persoalan ini, Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Jember, Bukri menyatakan kekecewaannya. Ditambahkan Bukri, beberapa waktu lalu dia berdiskusi dengan Kepala Kantor Pariwisata Pemkab Jember, Sandi Suwardi Hasan. Dalam pembicaraan itu, muncul sebuah ide dari Sandi, jika seluruh investasi yang masuk ke Kabupaten Jember, harus berbadan hukum Jember.

"Sehingga, pajak yang dikenakan dapat masuk ke dalam kas Pemkab Jember tidak ke kota lain," jelas dia.

Politisi PDI-Perjuangan itu menyebutkan, Pemkab Jember banyak kehilangan potensi PAD yang berasal dari sektor pajak. "Kami akan coba menyampaikan perosalan ini, dalam pembahasan APBD Tahun 2016," pungkas dia. (jbr1/yud/rev)

Baca Juga: Sambut Ramadan, Pj Gubernur Jatim Gelar Pasar Murah di Jember

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO