Ringkasan Berita
- Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) berkomitmen memberikan perlindungan bagi pelaku UMKM dalam ekosistem e-commerce nasional, seperti ditegaskan Menkomdigi Meutya Hafid dalam audiensi dengan Menteri UMKM.
- Pemerintah menyatakan siap berkolaborasi untuk memperkuat ekosistem digital yang adil dan memastikan keberlanjutan usaha kecil, serta tidak akan membiarkan praktik yang merugikan UMKM.
- Perlindungan UMKM merupakan prioritas utama kebijakan digital, dengan regulasi yang sedang dalam proses pengesahan untuk memperkuat daya saing dan menciptakan ruang aman bagi UMKM.
- Kebijakan ini ditargetkan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi digital nasional sehingga UMKM mampu bersaing di pasar global.
BANGSAONLINE.com - Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menegaskan komitmennya memberikan perlindungan bagi pelaku UMKM di ekosistem e-commerce nasional. Hal tersebut disampaikan dalam audiensi Menkomdigi, Meutya Hafid, bersama Menteri UMKM, Maman Abdurrahman.
Menkomdigi menyebut pertemuan tersebut membahas penguatan ekosistem digital yang adil bagi UMKM. Pemerintah siap berkolaborasi dengan Kementerian UMKM untuk memastikan keberlanjutan usaha kecil di ruang digital.
"Kami mendukung penuh perlindungan UMKM agar tumbuh berkelanjutan," kata Meutya dalam keterangan tertulis yang diterima pada hari ini, Jumat (22/5/2026).
Ia menegaskan pemerintah tidak akan membiarkan praktik yang merugikan pelaku usaha kecil. Platform digital diminta berjalan adil tanpa membebani UMKM.
Perlindungan UMKM disebut sebagai prioritas utama kebijakan digital pemerintah, dengan regulasi yang saat ini masih dalam proses pengesahan.
Meutya berharap, aturan tersebut memperkuat daya saing UMKM nasional. Menurut dia, UMKM harus memiliki ruang aman dalam ekosistem digital agar persaingan berlangsung sehat dan berkeadilan.
Pemerintah menargetkan kebijakan ini mendorong pertumbuhan ekonomi digital nasional, sehingga UMKM mampu bersaing di pasar global. (rom)










