GRESIK,BANGSAONLINE.com - Jejak pasangan suami istri pelaku pencurian sepeda motor di area parkir minimarket Jalan Desa Kedungrukem, Kecamatan Benjeng terendus Tim Resmob Satreskrim Polres Gresik.
Keduanya diringkus Tim Resmob Satreskrim Polres Gresik saat berada di sebuah rumah kos di Jalan Raya Benowo, Pakal, Surabaya.
Kedua tersangka yakni Kurniawan (30), warga Kecamatan Pakal, Surabaya, dan Lukik Eka Setiawati (38), warga Kecamatan Balung, Jember.
Saat proses penangkapan, Kurniawan terpaksa dilumpuhkan dengan tembakan karena melawan petugas.
BACA JUGA:Polres Gresik Bongkar Jaringan Sabu Modus Ranjau, Dua Kurir Beserta BB Senilai Rp68 Juta Diamankan
Halaman:










