Operasi Kasus Narkoba di Bangkalan, Aparat Amankan 2 Terduga Pelaku dan Barang Bukti

Ringkasan Berita
  • Operasi gabungan BNN Jatim dan kepolisian mengamankan dua terduga pelaku penyalahgunaan narkoba di Socah, Bangkalan, pada 5 Juli 2026. Salah satu pelaku lainnya masih berstatus DPO.
  • Petugas menyita barang bukti narkotika dengan berat sekitar 5 kilogram dalam operasi tersebut. Jenis narkotika dan kronologi lengkap penangkapan belum diungkap secara resmi.
  • Penangkapan sempat menarik perhatian warga setempat karena barang bukti yang diduga banyak. Kejadian terjadi pada hari Minggu dan ramai diperbincangkan.
  • Hingga berita diterbitkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak berwenang mengenai identitas pelaku, barang bukti, maupun perkembangan penyelidikan. Redaksi masih menunggu konfirmasi dari aparat terkait.

BANGKALAN, BANGSAONLINE.com - Tim gabungan yang ditengarai berasal dari personel BNN Jawa Timur bersama aparat kepolisian mengamankan 2 orang terduga pelaku penyalahgunaan narkotika di kawasan Embong Cangka, Kecamatan Socah, pada Minggu (5/7/2026).

Informasi yang dihimpun menyebut terduga pelaku berinisial SL serta ST, warga Desa Buluh dan Desa Keleyan. Seorang terduga pelaku lainnya dikabarkan masih berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO).

Selain mengamankan para pelaku, petugas dilaporkan juga menyita barang bukti narkotika dengan berat sekitar 5 kg. Namun, hingga kini belum ada keterangan resmi dari aparat penegak hukum terkait jenis narkotika, maupun kronologi penangkapan.

Seorang warga sekitar, Abdul, mengatakan bahwa penangkapan tersebut sempat menjadi perhatian masyarakat. 

“Ya memang ada penangkapan terkait narkoba. Infonya barang buktinya banyak. Ramai waktu kejadian hari Minggu,” ujarnya kepada BANGSAONLINE.com, Selasa (7/7/2026).

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak berwenang mengenai identitas terduga pelaku, barang bukti, maupun perkembangan penyelidikan. Redaksi masih berupaya memperoleh konfirmasi dari aparat terkait. (red)