Ringkasan Berita
- Pemkab Gresik memulangkan 9 anak pekerja migran Indonesia dari Malaysia, 6 di antaranya berasal dari Gresik, melanjutkan program yang dimulai sejak Oktober 2025 berdasarkan nota kesepahaman dengan KBRI Kuala Lumpur.
- Bupati Fandi Akhmad Yani menegaskan pemulangan bertujuan memenuhi hak dasar anak, termasuk identitas kependudukan, pendidikan, layanan kesehatan, dan perlindungan sosial sesuai Undang-Undang Perlindungan Anak.
- Anak-anak langsung menjalani perekaman biometrik dan menerima dokumen administrasi, perlengkapan sekolah, serta bantuan sembako di pendopo kabupaten, difasilitasi oleh Dinas Dukcapil dan dinas terkait.
- Pendekatan holistik Pemkab Gresik melibatkan pendampingan psikososial, perlindungan sosial, dan akses pendidikan dari berbagai dinas, dan dinilai sebagai praktik baik yang layak direplikasi daerah lain.
- Program ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah untuk mendampingi anak-anak hingga kembali menjalani kehidupan normal dan memiliki kesempatan menggapai cita-cita di tanah air.
GRESIK, BANGSAONLINE.com - Bupati Gresik, Fandi Akhmad Yani, kembali memulangkan anak-anak pekerja migran Indonesia (PMI) dari Malaysia ke tanah air.
Sebanyak 9 anak tiba di Kota Pudak pada Jumat (10/7/2026), dan bertemu langsung dengan Gus Yani (sapaan akrab Bupati Gresik) di pendopo kabupaten setempat.
Enam di antaranya berasal dari Gresik, sementara lainnya dari daerah lain turut difasilitasi dalam proses pemulangan. Gus Yani menegaskan bahwa pemulangan anak PMI bukan sekadar membawa mereka kembali ke tanah air, tetapi juga memastikan hak dasar mereka terpenuhi.
“Menyelamatkan satu anak sama dengan menyelamatkan satu generasi. Mereka harus memiliki hak identitas, memperoleh pendidikan, mendapatkan layanan kesehatan, serta perlindungan sebagaimana diamanatkan Undang-Undang Perlindungan Anak,” ujarnya.
Setibanya di pendopo, anak-anak langsung menjalani perekaman biometrik dan identitas kependudukan oleh Disdukcapil Gresik. Mereka juga menerima dokumen administrasi, perlengkapan sekolah, serta bantuan sembako.
Pendampingan psikososial dilakukan oleh Dinas KBPPPA, perlindungan sosial oleh Dinsos, dan akses pendidikan oleh Dispendik. Bupati Gresik menekankan komitmen pemerintah daerah untuk mendampingi anak-anak hingga kembali menjalani kehidupan normal.
“Kami ingin anak-anak ini kembali dengan harapan. Mereka memiliki identitas, bisa sekolah, memperoleh perlindungan, dan tetap memiliki kesempatan menggapai cita-cita,” katanya.
Program ini merupakan tindak lanjut nota kesepahaman antara Pemkab Gresik dan KBRI Kuala Lumpur sejak Oktober 2025. Shoheh, perwakilan KBRI Kuala Lumpur sekaligus putra asli Bawean, mengapresiasi langkah tersebut.
“Yang kami harapkan sederhana, anak-anak diterima di Indonesia, memiliki identitas, dan bisa sekolah tanpa dipersulit administrasi. Gresik memberikan harapan itu,” ucapnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Perlindungan Anak DP3AK Provinsi Jawa Timur, Chandra, menilai pendekatan Pemkab Gresik sebagai praktik baik yang layak direplikasi daerah lain.
Sebelumnya, 3 anak PMI asal Gresik telah dipulangkan pada tahap pertama, dan kini 6 anak asal Gresik kembali difasilitasi bersama 3 anak dari daerah lain. (hud/mar)










