NGAWI, BANGSAONLINE.com — Gabungan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) wilayah Mataraman menyampaikan kecaman keras atas pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang menyepadankan profesi jurnalis dengan kiasan "londo ireng". Organisasi pers yang menaungi wilayah Ngawi, Madiun, Magetan, Ponorogo, dan Pacitan ini menilai istilah tersebut mencederai harkat, martabat, serta reputasi insan pers nasional.
Gelombang penolakan dari insan pers Jawa Timur bagian barat ini terpicu oleh pidato Presiden Prabowo yang menyelipkan kiasan bernuansa kolonial—bermakna antek atau kaki tangan penjajah—saat mengulas kerja-kerja jurnalistik.
Ketua PWI Kabupaten Ngawi, M. Zainal Abidin, mewakili para ketua PWI di kawasan Mataraman, sangat menyesalkan pernyataan yang keluar dari pimpinan tertinggi negara tersebut.
"Kita sangat menyesalkan ungkapan londo Ireng dan itu terlontar dari Presiden kita yang seharusnya dapat menghargai kinerja jurnalis. Pers bekerja untuk kebutuhan informasi publik dan dilindungi dalam menjalankan tugas sebagai jurnalis," ujar Zainal Abidin.
Penyesalan senada diutarakan Ketua PWI Ponorogo, W. Arso. Ia menegaskan bahwa para jurnalis bekerja berlandaskan amanat publik serta aturan hukum yang sah, bukan demi agenda asing.
"Kami sangat menyayangkan ucapan Presiden Prabowo tersebut. Kerja jurnalistik berlandaskan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers serta Kode Etik Jurnalistik," kata Arso dalam keterangan resminya di Ponorogo.
Sementara itu, Ketua PWI Magetan, Cahyo Nugroho, menyoroti dampak dari munculnya stigma kolonial tersebut terhadap keselamatan dan independensi jurnalis yang bertugas di lapangan.
"Penyebutan bernuansa kolonial itu berpotensi merendahkan martabat profesi kami serta mencederai kemerdekaan pers yang dijamin undang-undang," tutur Cahyo.
Dari Madiun, Ketua PWI Madiun Raya, Jumali, menganalisis bahwa penggunaan diksi "londo ireng" bermakna merendahkan karena menyasar langsung integritas dan profesionalisme jurnalis. Penabelan itu berisiko membentuk persepsi publik seolah-olah pers tidak independen dan bekerja membelakangi kepentingan masyarakat.
Kendati demikian, Jumali menggarisbawahi bahwa pers tidak anti-kritik. Menurutnya, evaluasi terhadap kinerja pers merupakan hal yang wajar dalam kebebasan berekspresi, sejauh disampaikan secara substantif.
Kritik, lanjutnya, sebaiknya dikemukakan berpatokan pada indikator terukur seperti "tidak independen", "berpihak", "tidak profesional", atau "melanggar kode etik", ketimbang menggunakan istilah peyoratif yang berpotensi memicu konflik sosial.
Melalui konsensus bersama ini, lima pimpinan PWI Mataraman—W. Arso (Ponorogo), Cahyo Nugroho (Magetan), Jumali (Madiun Raya), Zainal Abidin (Ngawi), dan Sujarismanto (Pacitan)—mendesak Presiden Prabowo untuk segera memberikan klarifikasi serta mengimbau seluruh pemangku kepentingan agar tetap menghormati kebebasan pers sebagai pilar utama demokrasi.










