SAMPANG,BANGSAONLINE.com - Aksi Demonstrasi Aliansi Masyarakat Peduli Aset Strategis (AMPAS) di Kantor PT Garam III Sampang, Senin (27/7/2026) sempat diwarnai ketegangan.
Massa sempat dihadang oleh petugas keamanan perusahaan saat mencoba menerobos masuk ke pintu gerbang perusahaan.
Ratusan peserta aksi bersama personel Polres Sampang tiba di Kantor PT Garam usai menggelar demonstrasi di Gudang PT Garam Camplong.
Petugas keamanan perusahaan tak memberi izin massa untuk bebasw masuk ke area perkantoran lantaran ketentuan internal perusahaan.
Ketua AMPAS, Agus mempertanyakan alasan pembatasan tersebut.
Menurutnya, pihaknya telah menyampaikan surat pemberitahuan kepada PT Garam sehingga penyampaian aspirasi seharusnya dapat dilakukan secara langsung.
"Kami sudah bersurat ke PT Garam. Semuanya sudah jelas dan ini bukan objek vital, sehingga kami berhak menyampaikan aspirasi secara langsung," kata Agus di hadapan petugas keamanan.
Perdebatan antara massa aksi dan petugas keamanan berlangsung beberapa saat sebelum personel Polres Sampang melakukan mediasi.
Aparat berupaya meredam situasi agar aksi tetap berlangsung tertib dan tidak berkembang menjadi konflik.
Hasil mediasi menghasilkan kesepakatan bahwa PT Garam bersedia menerima audiensi dengan jumlah peserta yang dibatasi.
Sebanyak 10 perwakilan AMPAS diizinkan memasuki area kantor untuk berdialog dengan jajaran manajemen perusahaan.
Dalam audiensi tersebut, AMPAS menyampaikan delapan tuntutan yang mereka sebut sebagai Reformasi PT Garam.
Tuntutan itu meliputi pembenahan tata kelola perusahaan, audit independen terhadap aset dan kemitraan, evaluasi direksi, pengelolaan langsung lahan pegaraman, penguatan pengawasan, perlindungan aset negara, serta meminta DPR RI, kementerian terkait, dan aparat penegak hukum melakukan pengawasan serta menindaklanjuti dugaan pelanggaran apabila ditemukan.










