SAMPANG,BANGSAONLINE.com - Seorang pria berinisial LR (38) ditangkap polisi setelah diduga membacok paman dan adik kandungnya di Jalan Rajawali, Kelurahan Karang Dhalem, Kecamatan Sampang, Selasa (7/7/2026) sekitar pukul 21.50 WIB.
Akibat kejadian itu, korban berinisial J (47) mengalami luka robek serius di bagian leher bawah telinga kanan sepanjang sekitar 20 sentimeter serta luka robek di bagian perut hingga usus terurai.
BACA JUGA:Dokter dan Jukir RSUD Moh Zyn Sampang Diamankan Usai Diduga Nyabu, Manajemen Gelar Tes ke Karyawan
Sementara itu, SA (23), adik kandung pelaku, mengalami luka robek pada pergelangan tangan kanan sepanjang sekitar 10 sentimeter.
Keduanya kini masih menjalani perawatan di RSUD dr. Mohammad Zyn Sampang.
Halaman:










