Ringkasan Berita
- Seorang residivis kasus pencurian (LR, 38) ditangkap karena diduga membacok pamannya (J, 47) dan adik kandungnya (SA, 23) di Sampang, Selasa malam. Kedua korban mengalami luka robek serius dan masih dirawat di rumah sakit.
- Motif penyerangan diduga dipicu oleh hubungan tidak harmonis dan perselisihan verbal yang memuncak. Pelaku menggunakan calok (senjata tajam untuk membelah kelapa/bambu) dalam aksinya.
- Pelaku baru menghirup udara bebas sekitar 10 hari sebelum kejadian dari kasus pencurian sebelumnya. Polisi berhasil menangkapnya beserta barang bukti kurang dari 12 jam setelah kejadian.
- Selain menahan pelaku, polisi juga melakukan pengamanan dan pemantauan untuk mengantisipasi potensi aksi balasan dari keluarga yang terlibat. Proses hukum kini berjalan terhadap LR di Rutan Polres Sampang.
Kasi Humas Polres Sampang AKP Eko Puji Waluyo mengatakan, hasil penyelidikan sementara menunjukkan penganiayaan diduga dipicu hubungan yang tidak harmonis antara pelaku dan korban. Perselisihan yang kerap terjadi disebut memuncak pada malam kejadian.
"Motif sementara karena antara korban dan tersangka sudah lama tidak harmonis dan sering terjadi cekcok mulut. Puncaknya terjadi pada malam itu hingga mengakibatkan dua orang menjadi korban," kata Eko.
Polisi menyebut pelaku menggunakan sebilah calok, senjata tajam yang biasa digunakan untuk membelah kelapa atau bambu.
"Berdasarkan catatan kepolisian, LR juga merupakan residivis kasus pencurian yang baru menghirup udara bebas sekitar 10 hari sebelum kejadian," terangnya.
Kurang dari 12 jam setelah kejadian, Tim URC Satreskrim Polres Sampang bersama personel Polsek Sampang Kota berhasil menangkap pelaku beserta barang bukti.
"Saat ini LR telah ditahan di Rutan Polres Sampang untuk menjalani proses hukum," terangnya.
Selain mengamankan pelaku, polisi juga melakukan pengamanan dan pemantauan terhadap kedua belah pihak untuk mengantisipasi potensi aksi balasan dari keluarga yang terlibat.
"Korban dan pelaku masih memiliki hubungan keluarga. Awalnya korban mengucapkan kata-kata yang tidak menyenangkan kepada pelaku. Pelaku kemudian emosi, mengambil senjata tajam berupa caluk, lalu melakukan penganiayaan," tandas Eko. (van)










