GRESIK,BANGSAONLINE.com - Pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (Abpednas) Kabupaten Gresik periode 2026–2032 dikukuhkan di halaman parkir Kantor Bupati Gresik, Selasa (4/8/2026).
Pengukuhan tersebut dihadiri Wakil Bupati Gresik Asluchul Alif dan jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
Atas nama Pemerintah Kabupaten Gresik, wakil bupati menyampaikan selamat kepada jajaran pengurus DPC Abpednas Gresik yang baru dikukuhkan.
Ia berharap amanah tersebut menjadi ruang pengabdian untuk memperkuat peran BPD dalam pembangunan desa.
"Pelantikan ini bukan hanya sekadar acara seremonial, tetapi merupakan awal sebuah tanggung jawab yang besar. BPD memiliki posisi yang sangat strategis sebagai representasi masyarakat desa," ujar Wabup.
Wakil Bupati Gresik mendorong Badan Permusyawaratan Desa (BPD) memperkuat perannya sebagai mitra strategis pemerintah desa dalam pembangunan.
Sinergi antara BPD dan kepala desa dinilai penting agar penyelenggaraan pemerintahan desa berjalan harmonis serta kebijakan yang dihasilkan benar-benar berpihak kepada kepentingan masyarakat.
Menurut dia, BPD tidak hanya menjalankan fungsi pengawasan, tetapi juga menjadi mitra pemerintah desa dalam melahirkan kebijakan yang berpihak kepada kepentingan masyarakat.
Karena itu, hubungan antara kepala desa dan BPD harus dibangun atas dasar saling menghormati, mengingatkan, dan menguatkan.
"Jangan sampai ada persaingan, apalagi konflik yang menghambat pembangunan. Yang harus kita bangun bersama adalah kolaborasi," pintanya.
Ia mengatakan, Pemerintah Kabupaten Gresik terus mendorong agar pembangunan dimulai dari desa.
Karena itu, Wabup meminta BPD menjalankan peran strategis sebagai penyambung aspirasi masyarakat secara jujur dan objektif, sekaligus mengawal penggunaan dana desa agar berlangsung transparan dan akuntabel.
Selain itu, BPD didorong turut memacu inovasi desa, memperkuat usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), meningkatkan ketahanan pangan dan kualitas pelayanan publik, memberdayakan generasi muda serta perempuan, hingga menjaga kondusivitas desa.
"Teruslah belajar, beradaptasi dengan perkembangan regulasi, memantapkan teknologi informasi, dan memperkuat kompetensi agar BPD semakin profesional," katanya.
Wabup menambahkan, Kabupaten Gresik sebagai daerah industri yang juga memiliki karakter pedesaan kuat menyimpan potensi ekonomi yang perlu terus dikembangkan mulai dari tingkat desa.
Menurutnya, penguatan sumber daya manusia dan semangat gotong royong juga menjadi modal penting dalam pembangunan.
"Saya yakin apabila pemerintah desa, BPD, masyarakat, dunia usaha, dan pemerintah daerah berjalan seiring, cita-cita mewujudkan desa yang maju, mandiri, dan sejahtera akan semakin cepat terwujud," tuturnya.
Sementara itu, Ketua DPC Abpednas Kabupaten Gresik HR. Hendry M mengatakan, kepengurusan yang baru dikukuhkan akan menjalankan organisasi dengan mengedepankan program yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat desa.
Ia menyebut sejumlah program telah dijalankan Abpednas Gresik, di antaranya program “Jaga Desa, Jaga Dapur”, pembangunan sumur bor di salah satu desa di Kecamatan Balongpanggang, serta pengusulan 52 peserta didik jenjang SD hingga SMP untuk mengikuti Program Indonesia Pintar (PIP).
"Ini semua adalah untuk memberikan manfaat kepada masyarakat," ujar Hendry.
Ke depan, DPC Abpednas Gresik juga berkomitmen mengambil bagian dalam mendukung program Nawakarsa Gresik Baru 2026–2030, khususnya melalui penguatan tata kelola pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, dan partisipatif.
Hendry mengatakan, pelaksanaan program tersebut akan dilakukan dengan membangun sinergi bersama kepala desa dan perangkat desa sesuai fungsi, tugas, serta kewenangan BPD.
Dukungan terhadap keberadaan Abpednas juga disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Gresik Zam Zam Ikhwan.
Ia menilai BPD memiliki posisi penting dalam penyelenggaraan pemerintahan desa karena merupakan lembaga yang merepresentasikan masyarakat.
Menurutnya, BPD memiliki peran strategis dalam menyerap, mengelola, dan menyampaikan aspirasi masyarakat. Selain itu, BPD juga berfungsi sebagai penyeimbang dalam penyelenggaraan pemerintahan desa.
Ia menyebut terdapat lebih dari 1.400 anggota BPD yang tersebar di 330 desa di Kabupaten Gresik.
Dengan jumlah tersebut, keberadaan wadah organisasi dinilai penting sebagai ruang untuk meningkatkan kapasitas, komunikasi, dan kolaborasi antaranggota BPD.
Kajari menegaskan, Abpednas bukan tandingan kepala desa. Sebaliknya, organisasi tersebut harus menjadi mitra kerja pemerintah desa dalam membangun dan memajukan desa demi kesejahteraan masyarakat.
"Asosiasi ini bukanlah tandingan bagi para kepala desa. Abpednas merupakan mitra kerja kepala desa dalam membangun desa dan memajukan desa demi kesejahteraan masyarakat," tegasnya.
Ia juga meminta jajaran pengurus dan anggota Abpednas membangun sinergi serta memperkuat koordinasi dengan pemerintah desa dalam menjalankan fungsi BPD. (hud/van)










