JAKARTA,BANGSAONLINE.com - Ketua Dewan Nasional SETARA Institute Hendardi meminta Presiden Prabowo Subianto mempertimbangkan pengalihan penanganan perkara eks Jampidsus Febrie Adriansyah kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) demi menjaga independensi dan kepercayaan publik.
Hendardi menilai penanganan perkara eks Jampidsus Febrie Adriansyah telah memunculkan berbagai pertanyaan di tengah masyarakat.
Ia menyoroti pernyataan Kejaksaan Agung mengenai sejumlah aspek dalam proses penyidikan yang tidak dapat disampaikan kepada publik.
Menurutnya, sikap tersebut justru berpotensi memperbesar kecurigaan masyarakat terhadap penanganan perkara itu.
Halaman:










