DPRD dan Pemkab Pasuruan Sepakati KUA-PPAS 2027 dan Perubahan Anggaran 2026

Ringkasan Berita
  • DPRD Kabupaten Pasuruan dan Pemkab Pasuruan menyepakati Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2027 serta perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026 dalam rapat paripurna tanggal 10 Agustus 2026.
  • Kesepakatan dicapai setelah pembahasan antara Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah, dengan Banggar menilai KUA-PPAS 2027 telah memenuhi kelayakan untuk dilanjutkan ke tahap penandatanganan kesepakatan antara Bupati dan pimpinan DPRD.
  • Bupati Pasuruan Rusdi Sutejo mengapresiasi kemitraan harmonis dengan DPRD dan menyatakan masukan legislatif menjadi bagian penting dalam menyempurnakan kebijakan anggaran untuk mendukung pembangunan dan pelayanan masyarakat.
  • Ketua DPRD Samsul Hidayat berharap hasil pembahasan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat dan mendukung percepatan pembangunan daerah menuju Pasuruan yang lebih maju, sejahtera, dan berkeadilan.
  • Dengan tercapainya kesepakatan ini, tahapan penyusunan anggaran daerah selanjutnya dapat dilanjutkan sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku.

PASURUAN,BANGSAONLINE.com - DPRD Kabupaten Pasuruan bersama Pemkab Pasuruan menyepakati Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2027 serta perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026 dalam rapat paripurna, Senin (10/8/2026).

Kesepakatan tersebut dicapai setelah melalui pembahasan antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Pasuruan dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (Timgar).

Hasil pembahasan tersebut menjadi dasar untuk melanjutkan tahapan penyusunan anggaran daerah.

Juru Bicara Badan Anggaran DPRD Kabupaten Pasuruan H Arifin mengatakan pembahasan KUA-PPAS dilakukan dengan mengacu pada penyampaian Bupati Pasuruan serta berbagai hasil rapat kerja bersama Timgar.