KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Jawa Timur melakukan observasi dan uji coba pembersihan pada Cikar Mbah Gleyor yang dicorat-coret menggunakan cat di Dusun Kertosari, Desa Kandat, Rabu (12/8/2026).
Tim BPK bersama Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Kediri menguji sejumlah metode untuk menghilangkan cat yang menutupi kayu peninggalan bersejarah tersebut.
Konservator BPK Jatim, Ahmad Latif, menjelaskan pembersihan dilakukan bertahap agar tidak merusak permukaan kayu.
“Yang pertama kami coba pembersihan mekanis menggunakan air. Informasinya, menggunakan air tidak bisa. Kemudian kami coba bahan lain seperti alkohol dan etil asetat,” ujarnya.
Cat putih dapat dibersihkan dengan alkohol, sedangkan cat hijau dan cokelat menggunakan etil asetat dilanjutkan alkohol.
Ahmad menambahkan, hasil observasi akan dituangkan dalam laporan sebagai dasar rekomendasi penanganan, termasuk jenis bahan, metode, serta estimasi waktu pembersihan.
BPK juga mempertimbangkan kondisi kayu agar tidak menimbulkan kerusakan baru. Setelah pembersihan, rekomendasi pemeliharaan akan diberikan, salah satunya dengan bahan tradisional seperti rendaman tembakau, cengkeh, dan pelepah pisang.
Sementara itu, Ketua Dewan Kebudayaan Kabupaten Kediri, Imam Mubarok, menyebut langkah BPK Jatim penting untuk menangani dampak vandalisme.
“Kejadian ini merupakan semacam lecutan bagi kita bahwa pengamanan cagar budaya menjadi prioritas,” katanya.
Ia mendorong pemasangan CCTV dan papan informasi di lokasi serta menekankan peran masyarakat dalam menjaga objek bersejarah.
Cikar Mbah Gleyor saat ini berstatus Objek Diduga Cagar Budaya (ODCB) dan dikaitkan dengan Adipati Djojohadiningrat. Sejumlah sumber menyebut cikar tersebut sebagai kendaraan sang adipati untuk menyapa rakyatnya sebelum ditangkap Belanda dan diasingkan ke Manado.
Kasus vandalisme diketahui terjadi pada 31 Juli 2026 oleh seorang warga berinisial D (45) yang mengalami gangguan jiwa. Proses hukum dihentikan setelah pelaku dinyatakan ODGJ.
Penanganan lanjutan akan dikoordinasikan dengan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Kediri agar pembersihan tetap menjaga karakter asli kayu dan nilai sejarah objek. (uji/mar)










