KOTA KEDIRI, BANGSAONLINE.com - MJ (12) asal Blitar, seorang santri pondok pesantren di Kecamatan Mojo, diduga menjadi korban kekerasan seksual sesama jenis oleh 2 seniornya, AT (15) dan MD (12). AR selaku pengurus pondok pesantren, membenarkan kasus tersebut saat dikonfirmasi, Rabu (12/8/2026).
“Kami atas nama pondok pesantren menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga korban. Kejadian ini berada di luar pengetahuan pengurus. Pihak pondok akan mendampingi korban dan keluarganya,” ujarnya.
Ia menambahkan, kasus telah diserahkan ke kepolisian untuk proses hukum. Kedua terduga pelaku berasal dari Jawa Tengah, salah satunya teman sekamar korban, sementara lainnya santri lebih senior.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Kediri Kota, AKP Sundari, mengonfirmasi laporan tersebut.
“Benar Polres Kediri Kota telah menerima pengaduan dugaan tindak pidana pencabulan. Polres masih melakukan penyelidikan dengan memeriksa saksi dan korban,” katanya.
Kasus ini terungkap saat orang tua korban menjenguk pada Minggu (9/8/2026). Saat itu, MJ menceritakan kejadian yang dialami, hingga akhirnya dilaporkan ke kepolisian.
Polres Kediri Kota menegaskan penyelidikan masih berlangsung untuk mendalami dugaan pencabulan sesama jenis yang melibatkan para santri tersebut. (uji/mar)










