DPRD dan Pemkot Malang Sepakati Perubahan KUA-PPAS APBD 2026

Ringkasan Berita
  • Anggaran daerah Kota Malang (APBD 2026) direvisi dengan peningkatan pendapatan menjadi Rp2,326 triliun dan belanja menjadi Rp2,629 triliun setelah pembahasan antara DPRD dan pemkot.
  • Revisi anggaran disepakati dalam rapat paripurna DPRD dan dijadikan pijakan untuk memperkuat program pembangunan dan pelayanan publik di Kota Malang.
  • Wali Kota Wahyu Hidayat menegaskan revisi ini untuk memastikan program pemerintah berjalan dengan dukungan anggaran terukur, bukan sekadar perubahan angka.
  • Pemkot akan segera menyusun Rancangan Perda Perubahan APBD 2026 sebagai tindak lanjut dari kesepakatan tersebut.
  • Wali Kota mengapresiasi masukan konstruktif DPRD dan menilai kritik legislatif penting untuk memperkuat kualitas kebijakan fiskal daerah.

KOTA MALANG, BANGSAONLINE.com - Pemkot Malang mendapat pijakan baru untuk memperkuat program pembangunan dan pelayanan publik setelah dewan menyepakati hasil pembahasan Perubahan KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2026.

Kesepakatan tersebut disampaikan dalam rapat paripurna yang berlangsung pada Rabu (19/8/2026), setelah pembahasan antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

Ginanjar Yoni Wardoyo selaku Juru Bicara Banggar menyatakan bahwa terdapat penyesuaian pada struktur pendapatan dan belanja daerah. Pendapatan daerah meningkat dari Rp2,306 triliun menjadi Rp2,326 triliun, sementara belanja daerah naik dari Rp2,610 triliun menjadi Rp2,629 triliun.

Penyesuaian ini mencerminkan hasil pembahasan bersama legislatif dan eksekutif, termasuk dari pajak, retribusi, serta transfer pemerintah pusat dan antar daerah.

Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, menegaskan kesepakatan tersebut bukan sekadar perubahan angka, melainkan pijakan untuk memastikan program pemerintah berjalan dengan dukungan anggaran terukur.

“Terhadap hasil pembahasan yang telah disepakati bersama, akan dilakukan tindak lanjut dengan penyusunan Rancangan Perda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026,” ujarnya.

Ia mengapresiasi masukan konstruktif dari DPRD selama pembahasan. Menurut dia, kritik dan evaluasi legislatif penting untuk memperkuat kualitas kebijakan fiskal daerah.

“Kami menyampaikan penghargaan setinggi-tingginya kepada pimpinan dan anggota DPRD serta semua pihak yang telah bekerja keras dalam pembahasan ini,” katanya.

Dengan kesepakatan tersebut, Pemkot Malang segera melanjutkan penyusunan Rancangan Perubahan APBD 2026. Wahyu berharap perubahan struktur anggaran mampu memperkuat program prioritas, sekaligus memastikan belanja daerah tetap diarahkan pada kebutuhan masyarakat. (dad/mar)