Ringkasan Berita
- BPJS Kesehatan menjamin pengobatan jangka panjang untuk penyakit kronis seperti gagal ginjal, talasemia, hemofilia, kanker, dan diabetes melalui Program JKN, selama memenuhi ketentuan.
- Tidak semua layanan kesehatan ditanggung JKN; pengecualian termasuk pelayanan akibat ketergantungan obat (ditanggung BNN), alat kontrasepsi (program pemerintah), dan korban kekerasan (ditanggung LPSK).
- Layanan kesehatan untuk tujuan kosmetik (operasi plastik, kawat gigi estetik), di luar negeri, atau pengobatan tradisional yang belum terbukti efektif tidak dijamin oleh BPJS Kesehatan.
- Peserta JKN tidak perlu khawatir biaya pengobatan jangka panjang, namun perlu memahami bahwa kecelakaan kerja menjadi tanggungan instansi lain seperti BPJamsostek, Taspen, atau ASABRI.
- Layanan digital melalui Aplikasi Mobile JKN memudahkan akses peserta, meningkatkan efektivitas waktu, seperti yang dirasakan salah satu peserta asal Gresik.
GRESIK,BANGSAONLINE.com - BPJS Kesehatan memastikan penyakit kronis yang membutuhkan pengobatan jangka panjang tetap mendapat jaminan melalui Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) selama memenuhi ketentuan yang berlaku.
Tidak semua pelayanan kesehatan dapat dijamin dalam Program JKN. Namun, kondisi tersebut bukan berarti penyakit dengan biaya pengobatan mahal atau yang membutuhkan perawatan dalam waktu panjang tidak memperoleh jaminan.
Sebaliknya, BPJS Kesehatan tetap menanggung berbagai pelayanan kesehatan bagi penyakit kronis yang membutuhkan pengobatan berkelanjutan, termasuk kondisi tertentu yang mengharuskan pasien menjalani perawatan seumur hidup.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Gresik, Janoe Tegoeh Prasetijo menjelaskan peserta JKN tidak perlu khawatir terhadap biaya pengobatan sejumlah penyakit yang memerlukan perawatan jangka panjang selama sesuai dengan ketentuan Program JKN.










