BLITAR, BANGSAONLINE.com - Pemkab Blitar bersama dewan menyepakati perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026.
Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama dalam rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Blitar, Supriadi, pada Senin (7/9/2026).
Bupati Blitar, Rijanto, menegaskan bahwa perubahan KUA-PPAS menjadi tahapan penting dalam penyusunan Perubahan APBD 2026.
“Perubahan KUA-PPAS ini menjadi bagian dari proses penyelarasan kebijakan anggaran dengan kondisi dan kebutuhan pembangunan daerah. Kami berharap seluruh program yang direncanakan nantinya benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujarnya.
Ia menambahkan, pemerintah daerah bersama DPRD berkomitmen memastikan pengelolaan anggaran tetap diarahkan pada program prioritas pembangunan. Kesepakatan ini selanjutnya menjadi dasar pembahasan Perubahan APBD 2026.
“Setelah kesepakatan ini, tahapan berikutnya adalah pembahasan perubahan APBD. Kami akan terus melakukan koordinasi dengan DPRD agar prosesnya berjalan sesuai ketentuan,” kata Rijanto.
Ia berharap pembahasan Perubahan APBD berjalan efektif sehingga kebijakan anggaran yang dihasilkan mampu mendukung pelaksanaan program pembangunan dan pelayanan masyarakat. (adv/ina/mar)










