BLITAR,BANGSAONLINE.com - Bupati Blitar Rijanto menegaskan pentingnya pengelolaan anggaran daerah secara transparan dan akuntabel dalam pembahasan Perubahan APBD Kabupaten Blitar Tahun Anggaran 2026.
Hal tersebut disampaikan Rijanto dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Blitar dengan agenda penyampaian penjelasan Bupati terhadap Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD Kabupaten Blitar Tahun Anggaran 2026, Senin (14/9/2026).
Rapat yang berlangsung di Graha Paripurna DPRD Kabupaten Blitar tersebut dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Blitar Supriadi, didampingi Wakil Ketua III Hj. Susi Narulita Kumala Dewi serta Sekretaris DPRD Haris Susianto.
Dalam kesempatan tersebut, Rijanto menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Blitar atas kemitraan, dukungan, serta fungsi pengawasan yang selama ini dijalankan dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah.
Menurutnya, pembahasan Perubahan APBD bukan sekadar proses administratif, melainkan bagian penting untuk memastikan kebijakan anggaran pemerintah daerah benar-benar diarahkan bagi kepentingan masyarakat.
“Forum paripurna ini merupakan bagian penting dari ikhtiar bersama untuk memastikan setiap kebijakan anggaran dilaksanakan secara transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat,” ujar Rijanto.
Ia menambahkan, sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD menjadi hal penting agar setiap kebijakan pembangunan yang telah direncanakan dapat berjalan sesuai ketentuan sekaligus memberikan manfaat bagi masyarakat Kabupaten Blitar.
Rapat paripurna tersebut digelar sebagai tindak lanjut surat Bupati Blitar Nomor B/900/524/409.6.2/2026 tertanggal 11 September 2026 mengenai penyampaian Ranperda Perubahan APBD TA 2026, Nota Keuangan Rancangan Perubahan APBD TA 2026, serta Ranperkada tentang Penjabaran Perubahan APBD TA 2026.

Selain penjelasan Bupati terhadap Ranperda Perubahan APBD 2026, rapat tersebut juga mengagendakan penyampaian penjelasan DPRD atas Ranperda inisiatif DPRD Kabupaten Blitar.
Rijanto berharap seluruh tahapan pembahasan Perubahan APBD 2026 dapat berlangsung secara konstruktif melalui komunikasi dan sinergi antara eksekutif dan legislatif.
“Semoga seluruh proses pembahasan dapat berjalan dengan baik dan menghasilkan kebijakan anggaran yang benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat serta mendukung pembangunan Kabupaten Blitar,” pungkasnya. (ina/adv)










