Polrestabes Surabaya Tangani Kasus Pelecehan Seksual Karyawan Pabrik Roti di Rungkut

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Satres PPA/PPO Polrestabes Surabaya tengah melakukan pemeriksaan terhadap PEW (43), warga Dukuh/Kecamatan Sawoo, Ponorogo, yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap anak. Proses pemeriksaan ini akan ditingkatkan ke tahap penetapan tersangka.

Kasatres PPA/PPO Polrestabes Surabaya, AKBP Melatisari, menyebut pelaku sebelumnya diamankan Polsek Rungkut setelah laporan warga.

“Pelaku pelecehan dari penyerahan Polsek Rungkut sekarang kami tangani dan masih proses pemeriksaan,” ujarnya saat dikonfirmasi, Senin (14/9/2026).

Sementara itu, Kapolsek Rungkut, Kompol Agus Santoso, menjelaskan kasus bermula dari keluhan korban anak-anak yang disampaikan kepada orang tua.

“Korban menangis dan bercerita dipaksa mandi serta melayani keinginan pelaku. Mengetahui hal itu, ayah korban bersama warga mendatangi tempat tinggal pelaku,” katanya.

Untuk mencegah aksi massa, Babinkamtibmas Polsek Rungkut segera mengamankan pelaku ke kantor polisi sebelum diserahkan ke Polrestabes Surabaya.

Tiga korban yang melapor berinisial AZAK (11), RAA (10), dan BAP (10), seluruhnya siswa SD di Rungkut Lor. Dua korban dalam kondisi normal, sementara AZAK mengalami trauma dan keluhan fisik.

Polrestabes Surabaya memastikan proses hukum berjalan sesuai prosedur, dengan pendampingan bagi korban yang mengalami trauma. (rus/mar)