Belum Ada Mutasi Pejabat, Lebih dari 50 Jabatan Kosong di Pemkab Gresik Dirangkap Plt

GRESIK,BANGSAONLINE.comBupati Gresik, Fandy Akhmad Yani dan Wabup Asluchul Alif belum menggulirkan mutasi pejabat jilid I untuk mengisi 50 lebih jabatan kosong mulai dari eselon IV, III, dan II di Pemerintahan Kabupaten Gresik.

Hal ini dibenarkan oleh Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Gresik, bahwa orang nomor satu di Gresik tersebut belum memutasi pejabat definitif semenjak mereka dilantik pada 20 Februari 2026 di Istana Negara.

“Iya, sudah 50 lebih jabatan kosong di Pemkab Gresik belum terisi pejabat definitif, tetapi tak sampai ratusan,” ujar Agung kepada BANGSAONLINE.com, Sabtu (19/9/2026).

Agung menjelaskan, kekosongan jabatan terbanyak ada pada jabatan eselon IV. Untuk sementara, jabatan kosong diisi oleh pelaksana tugas (Plt) yang rangkap jabatan.

“Jabatan eselon IV yang banyak kosong pejabat definitif di kelurahan,” jelasnya.

Walaupun demikian, ia memastikan bahwa pelayanan publik dan tugas-tugas birokrasi tetap berjalan optimal, walau dipimpin oleh Plt yang rangkap jabatan.

“Sejauh ini, layanan publik di instansi yang dipimpin oleh Plt tetap berjalan optimal,” tandas mantan Kepala DPMPTSP ini.

Disinggung kapan mutasi pejabat digulirkan, Agung menyatakan sejauh ini masih menunggu perintah bupati.

“Masih menunggu perintah bupati, ditunggu saja,” pungkasnya. (hud/msn)