Sidak Proyek Pasar Beran Rp9,4 Miliar, Komisi III DPRD Ngawi Pastikan Sesuai Spesifikasi

NGAWI, BANGSAONLINE.com - Komisi III DPRD Kabupaten Ngawi menggelar inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi proyek pembangunan Pasar Beran di bekas lahan Rumah Dinas Wakil Bupati Ngawi. Pemantauan ini dilakukan guna memastikan pengerjaan proyek berjalan tepat waktu dan sesuai spesifikasi kontrak.

Ketua Komisi III DPRD Ngawi, Erning Yuli Asnunik, menyampaikan bahwa berdasarkan hasil pengecekan lapangan, pengerjaan proyek saat ini menunjukkan deviasi positif sebesar 0,12 persen dari target yang ditetapkan.

Selain mengevaluasi progres fisik, jajaran Komisi III juga memeriksa kelayakan material bangunan yang digunakan oleh kontraktor.

“Hasil pemantauan sampai saat ini terjadi deviasi atau surplus 0,12 persen dari target yang ditentukan. Kami juga melakukan pengecekan terhadap material dan dipastikan sesuai standar. Saat ini sudah mulai pemasangan atap dan beberapa pekerjaan sekat kios,” ujar Erning Yuli Asnunik.

Erning berharap tren positif ini dapat dipertahankan agar seluruh tahapan pengerjaan rampung tepat waktu.

Di tempat yang sama, Kepala Dinas Perdagangan, Perindustrian, dan Tenaga Kerja (DPPTK) Kabupaten Ngawi, Kusumawati Nilam Sulandrianingrum, membeberkan bahwa realisasi fisik pengerjaan kini telah menyentuh angka 31,95 persen, melampaui target awal sebesar 31,85 persen.

“Realisasi pengerjaan saat ini 31,95 persen, sedangkan targetnya 31,85 persen. Sesuai masa kontrak, pekerjaan ditargetkan selesai pada 10 Desember mendatang,” terang Kusumawati.

Kusumawati menambahkan, bangunan baru Pasar Beran ini dirancang untuk menampung puluhan unit tempat usaha, dengan memprioritaskan para pedagang eksisting.

“Sesuai perencanaan akan ada 60 kios yang dibangun di pasar tersebut. Nantinya prioritas untuk pedagang lama,” tambahnya.

Sebagai informasi, proyek revitalisasi Pasar Beran dibiayai melalui skema Bantuan Keuangan (Bankeu) Provinsi Jawa Timur dengan alokasi anggaran mencapai Rp 9,4 miliar. Pekerjaan ini digarap oleh CV Adhi Surya dengan masa pelaksanaan selama 150 hari kalender.

Pengawasan ketat dari DPRD Ngawi diharapkan dapat menjaga kualitas fisik bangunan serta memastikan infrastruktur perdagangan tersebut siap dimanfaatkan masyarakat sesuai batas waktu yang disepakati.