TUBAN,BANGSAONLINE.com - Polresta Tuban mengungkap kasus pembobolan sekolah dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dengan sejumlah tersangka diketahui merupakan residivis.
Pengungkapan dua perkara tersebut disampaikan Wakapolresta Tuban Kompol Supiyan dalam konferensi pers di Mapolresta Tuban, Senin (28/9/2026).
Kasus pembobolan sekolah diketahui SK (57) saat hendak membersihkan lingkungan sekolah dan mendapati pintu kantor guru rusak akibat dicongkel serta dalam kondisi terbuka.
Setelah diperiksa, kondisi ruang guru juga tampak berantakan sehingga pihak sekolah mengecek rekaman CCTV dan mendapati pelaku beraksi pada malam hari dengan merusak serta mencongkel pintu kantor guru.
Dalam aksinya, pelaku membawa tiga unit laptop merek HP berwarna silver yang menyebabkan pihak sekolah mengalami kerugian sekitar Rp20 juta sebelum melaporkan kejadian tersebut kepada Satreskrim Polresta Tuban.
Hasil penyelidikan polisi mengarah kepada AHN (22), warga Desa Banjarworo, Kecamatan Bangilan, dan KTH (22), warga Desa Besowo, Kecamatan Jatirogo, yang kemudian diamankan dari rumah masing-masing.
Berdasarkan pemeriksaan, kedua tersangka mengakui telah melakukan pencurian di sejumlah sekolah dan polisi sementara mengidentifikasi sedikitnya 13 titik yang diduga menjadi lokasi aksi mereka di Kabupaten Tuban dan Kabupaten Rembang, Jawa Tengah.
"Mereka memang spesialis pembobol sekolahan," ujar Kompol Supiyan.
Polisi juga mendapati kedua pelaku merupakan residivis berdasarkan hasil pemeriksaan, sedangkan aksi pencurian kembali dilakukan karena keduanya diduga terlibat judi online.
"Kebiasaan yang bersangkutan ini adalah pelaku judol," cetusnya. (van)










