Ringkasan Berita
- Srimining (62), pasien hemodialisis dari Gresik, bersyukur program JKN BPJS Kesehatan menanggung seluruh biaya cuci darah dua kali seminggu yang mencapai jutaan rupiah, sehingga meringankan beban keuangan keluarganya yang berpenghasilan tidak tetap.
- Ia menyatakan kepuasan atas pelayanan medis yang tetap maksimal dan tidak berubah meski sempat pindah rumah sakit, tanpa menghadapi prosedur administrasi yang rumit sehingga proses perawatan tetap nyaman.
- BPJS Kesehatan Cabang Gresik memantau peserta yang membutuhkan layanan berkelanjutan seperti hemodialisis, dan menyediakan kanal aduan seperti aplikasi Mobile JKN, Care Center 165, serta petugas BPJS Satu di rumah sakit untuk memastikan akses layanan sesuai jadwal.
- Kasus ini menunjukkan peran kritis JKN dalam memberikan jaminan kesehatan berkelanjutan bagi peserta dari segmen rentan seperti Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU), terutama untuk penanganan penyakit kronis yang membutuhkan biaya besar.
GRESIK, BANGSAONLINE.com – Lagi-lagi berkat program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dari BPJS Kesehatan. Kali ini, pengalaman diceritakan oleh Srimining (62), seorang petani dari Gresik yang harus melakukan cuci darah selama dua kali dalam seminggu.
Menurut Srimining, cuci darah dua kali dalam seminggu bukan hal yang mudah, karena selain harus meluangkan waktu lima jam untuk cuci darah, perawatan hemodialisis juga membutuhkan biaya yang tidak sedikit. Namun, berkat adanya program JKN, ia bersyukur, karena seluruh biaya ditanggung oleh pemerintah.
Tak hanya itu, ia juga mengaku bersyukur lantaran tetap mendapatkan pelayanan yang maksimal walau sempat pindah rumah sakit.
“Selama saya menjalani perawatan hemodialisis ini tidak ada yang berubah. Walaupun di rumah sakit yang berbeda dari sebelumnya, fasilitas atau obat-obatan yang kami terima tidak ada yang berubah. Semuanya sangat bagus, dan saya tetap merasa nyaman menjalani perawatan rutin selama dua kali dalam seminggu,” tutur Srimining, Jumat (9/10/2026).
Menurutnya, pelayanan dari petugas medis juga tetap baik dan ramah. Ia merasa terbantu karena proses perpindahan lokasi pelayanan tidak membuatnya harus menghadapi urusan administrasi yang rumit.
“Saya tinggal datang saja ke rumah sakit dan tidur dengan nyaman menunggu proses hemodialisis yang setiap harinya harus menghabiskan waktu sekitar lima jam. Kami tetap merasa puas dengan pelayanan BPJS Kesehatan,” ungkapnya.
Sebagai peserta JKN segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) yang didaftarkan pemerintah daerah, Srimining merasakan langsung manfaat program tersebut bagi dirinya dan keluarga. Ia menyadari, pengobatan yang dijalaninya membutuhkan biaya besar, sementara penghasilan keluarga sebagai petani tidak menentu.
“Kami paham jika tidak dibantu BPJS Kesehatan, kami sepertinya tidak mampu karena penghasilan kami sehari-hari juga tidak menentu. Sedangkan untuk sekali cuci darah menghabiskan sampai jutaan rupiah. Oleh karena itu, kami sangat bergantung kepada JKN, terima kasih BPJS Kesehatan, terima kasih juga kepada Pemerintah,” puji Srimining.
Sementara itu, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Gresik, Janoe Tegoeh Prasetijo, menjelaskan bahwa pihaknya terus memberikan perhatian kepada peserta yang membutuhkan pelayanan kesehatan rutin dan berkelanjutan, termasuk pasien hemodialisis.
Perhatian tersebut dilakukan menyusul berakhirnya Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara BPJS Kesehatan dan RS Petrokimia Gresik. Menurut Janoe, pemantauan dilakukan untuk memastikan peserta yang membutuhkan cuci darah tetap dapat mengakses layanan sesuai jadwal terapi.
“Kami terus memantau peserta JKN yang membutuhkan pelayanan hemodialisis untuk tetap mengakses layanan cuci darah sesuai dengan jadwal terapi. Kami juga telah menyediakan banyak kanal layanan resmi yang dapat diakses peserta apabila membutuhkan informasi lebih lanjut mengenai keberlanjutan layanan,” tutur Janoe.
Peserta yang membutuhkan informasi atau ingin menyampaikan pengaduan dapat memanfaatkan aplikasi Mobile JKN melalui fitur pengaduan layanan maupun menghubungi Care Center 165. Peserta juga dapat meminta bantuan petugas BPJS Satu (BPJS Siap Membantu) yang bersiaga di rumah sakit. Informasi nama dan nomor telepon petugas tersebut dipasang di sejumlah titik layanan agar mudah ditemukan. (*)










