Pemprov DKI Pastikan Kendali Mayoritas Saham Bank Jakarta dan PAM Jaya

BANGSAONLINE.com - Pemprov DKI Jakarta memastikan tetap menjadi pemegang saham mayoritas Bank Jakarta dan PAM Jaya meski keduanya akan melantai di bursa saham melalui mekanisme Initial Public Offering (IPO). 

Kebijakan ini ditempuh untuk menjaga kendali pemerintah daerah atas dua BUMD strategis sekaligus mendorong tata kelola lebih transparan dan profesional.

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menegaskan keterlibatan investor publik tidak boleh mengurangi kewenangan Pemprov dalam menentukan arah kebijakan perusahaan.

“Untuk IPO, baik Bank Jakarta maupun PAM Jaya, dua-duanya DKI harus mayoritas. Ketentuan ini diatur dalam Perda yang kita usulkan, sehingga tidak ada ruang pengalihan pengelolaan atau kewenangan kepada pihak lain,” ujarnya dalam keterangan tertulis yang dikutip pada Sabtu (10/10/2026).

Ketentuan kepemilikan saham mayoritas akan diperkuat melalui peraturan daerah. Dengan demikian, meski sebagian saham ditawarkan ke masyarakat dan investor, kendali Pemprov tetap terjaga.

IPO diharapkan meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan profesionalisme pengelolaan perusahaan. Bank Jakarta berperan mendukung aktivitas ekonomi dan layanan perbankan, sedangkan PAM Jaya bertanggung jawab menyediakan layanan air bersih bagi warga ibu kota.

Pemprov DKI menegaskan fungsi strategis kedua BUMD tetap menjadi prioritas meski membuka peluang kepemilikan publik.

Rencana IPO berjalan seiring penataan regulasi melalui empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), yakni pembentukan Dana Cadangan Daerah, perubahan badan hukum PAM Jaya dan Bank Jakarta menjadi perseroan daerah, serta perubahan badan hukum PT Transportasi Jakarta.

Dana cadangan disiapkan untuk memperkuat kapasitas fiskal dan mengantisipasi kewajiban pembayaran pokok Obligasi Daerah.

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Ima Mahdiah, menyebut pembentukan dana cadangan penting untuk membangun kapasitas fiskal berkelanjutan. Instrumen obligasi daerah juga disiapkan sebagai alternatif pembiayaan pembangunan infrastruktur Jakarta.

“Dana cadangan daerah merupakan bagian penting dalam membangun kapasitas fiskal daerah yang lebih terencana dan berkelanjutan,” katanya. 

Melalui penataan regulasi, IPO, dan penguatan kapasitas fiskal, Pemprov DKI berupaya mendorong BUMD menjadi lebih profesional dan terbuka tanpa kehilangan kendali atas aset strategis daerah. (rom)