BANGSAONLINE.com - Bangunan bersejarah tidak hanya menjadi peninggalan masa lalu, tetapi juga tetap difungsikan hingga kini. Sejumlah bangunan tua di Indonesia masih digunakan untuk pemerintahan, perkantoran, maupun kegiatan keagamaan, dengan tetap memperhatikan nilai sejarah dan pelestariannya.
Di Bandung, Gedung Sate menjadi ikon Jawa Barat sekaligus pusat administrasi pemerintahan provinsi. Gedung ini ditetapkan sebagai cagar budaya dan pemanfaatannya diatur agar tetap menjaga aspek pelestarian.
Masjid Istiqlal di Jakarta juga masih menjalankan fungsi utamanya sebagai tempat ibadah. Pembangunan masjid dimulai pada 1961 dan diresmikan pada 1978.
Sejak awal, Istiqlal dirancang sebagai simbol kemerdekaan Indonesia dan hingga kini tetap digunakan untuk kegiatan keagamaan.
Di Jawa Tengah, Masjid Menara Kudus yang berdiri sejak 1549 memperlihatkan perpaduan arsitektur Islam dengan Hindu-Buddha. Kompleks ini masih aktif digunakan sebagai tempat ibadah sekaligus menjadi warisan budaya penting.
Bangunan bersejarah juga hadir dalam dunia perkeretaapian. Kantor Pusat PT Kereta Api Indonesia di Bandung, yang berasal dari masa Staatsspoorwegen, masih difungsikan hingga kini.
Bangunan tersebut telah ditetapkan sebagai cagar budaya. Contoh lainnya adalah Kantor Daerah Operasi 2 Bandung, peninggalan era kolonial Belanda yang masih digunakan sebagai kantor administrasi perkeretaapian.
Keberadaan bangunan-bangunan tersebut menunjukkan bahwa pelestarian sejarah tidak selalu berarti menghentikan penggunaannya. Dengan perawatan dan pemanfaatan yang tepat, bangunan bersejarah tetap dapat berfungsi sekaligus mempertahankan jejak masa lalu. (mg4/rom)










