Guru Besar UGM Jelaskan Alasan Tak Percaya Rocky Gerung Bisa Bawa Perubahan Usai Jadi Wantimpres

JAKARTA,BANGSAONLINE.com - Guru Besar Ilmu Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM), Zainal Arifin Mochtar atau Uceng, meragukan kemampuan Rocky Gerung membawa perubahan signifikan dari dalam pemerintahan Prabowo Subianto melalui Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres).

Zainal menilai, upaya Rocky menyuarakan sikap kritis dan mendorong perubahan dari lingkaran kekuasaan bukan perkara mudah. Menurutnya, keterbatasan kewenangan Wantimpres menjadi salah satu hambatan utama.

Ia menjelaskan, sejak era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono hingga Joko Widodo, Wantimpres dinilai memiliki pengaruh terbatas terhadap pengambilan kebijakan strategis pemerintah.

Lembaga tersebut bahkan kerap diplesetkan oleh publik sebagai "dewan teman intim presiden" karena dianggap diisi orang-orang dekat penguasa. 

Keberadaannya juga sering dianalogikan dengan ungkapan wujuduhu ka’adamihi, yang berarti keberadaan dan ketiadaannya nyaris tidak memiliki perbedaan.

Keterbatasan struktural itu, menurut Zainal, semakin menjadi tantangan pada era pemerintahan Prabowo. Terlebih, komposisi Wantimpres diperluas hingga mencakup 26 anggota.

"Dalam struktur ini, Rocky bukanlah ketua maupun wakil, melainkan salah satu anggota yang tidak memiliki kekuatan eksekutif. Fungsinya sebatas memberikan rekomendasi yang nasibnya sepenuhnya bergantung pada kehendak presiden selaku penerima masukan," kata Uceng.

Zainal menguraikan sejumlah tantangan besar yang harus dihadapi Rocky selama berada di lingkungan istana. Pertama, bagaimana Rocky dapat memperjuangkan gagasan "akal sehat" dan "obat anti-kedunguan" di tengah 25 anggota lainnya yang juga memiliki kapasitas dan pengaruh, termasuk Quraish Shihab.

Kedua, Rocky menghadapi risiko kooptasi institusional melalui mekanisme pengambilan keputusan negara.

Risiko tersebut tetap ada meskipun Rocky dikenal sebagai sosok yang secara pribadi konsisten menolak kooptasi.

Zainal mengaku berharap Rocky mampu menjadi "Raja Midas" yang mengubah Wantimpres menjadi lembaga dengan pengaruh besar. Namun, berdasarkan analisisnya, ia meragukan kemungkinan tersebut dapat terwujud.

Meski menghormati pilihan Rocky yang meyakini perubahan dapat dilakukan dari dalam kekuasaan, Zainal menyayangkan potensi dan pengaruh kritis Rocky harus dibatasi oleh lembaga yang memiliki jangkauan kewenangan sempit.

Menutup analisis ketatanegaraannya, Zainal menegaskan bahwa kehadiran Rocky di lingkaran kekuasaan tidak akan menghentikan tumbuhnya pemikiran kritis di tengah masyarakat.

Ia meyakini pepatah "patah tumbuh hilang berganti" tetap berlaku. Menurutnya, ketika seorang intelektual masuk ke dalam kekuasaan, akan muncul banyak tokoh kritis baru yang memilih berjuang dari luar pemerintahan untuk menjaga akal sehat.

"Saya tidak percaya orang baik bisa masuk melakukan perubahan," pungkasnya. (van)