Diduga Curi Motor di Parkiran Indomaret Sidoarjo, Pria Asal Banyuwangi Ditangkap

SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Seorang pria berinisial S (50) diamankan setelah diduga mencuri sepeda motor Honda Beat di area parkir Indomaret BCF, Kelurahan Bulusidokare, Kecamatan Sidoarjo, Kabupaten Sidoarjo, Selasa (13/10/2026) malam.

Sepeda motor berwarna hitam-pink dengan nomor polisi L 4570 IR tersebut ditaksir bernilai sekitar Rp13 juta. Terduga pelaku diketahui merupakan warga Banyuwangi.

Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 19.30 WIB. Berdasarkan informasi yang dihimpun, pelaku berjalan menuju kawasan pertokoan sebelum melihat sepeda motor yang terparkir di depan Indomaret BCF.

Diduga tanpa sepengetahuan dan seizin pemiliknya, pelaku kemudian mendekati kendaraan tersebut serta menuntunnya menjauh dari lokasi parkir. Namun, aksinya diketahui oleh pemilik motor, Anisa Fitrya (24), yang bekerja sebagai karyawan Indomaret.

Korban bersama 2 rekan kerjanya langsung melakukan pengejaran sambil berteriak meminta bantuan warga. Terduga pelaku akhirnya berhasil dihentikan, dan diamankan tidak jauh dari lokasi kejadian saat masih membawa sepeda motor tersebut.

Kapolsek Sidoarjo Kota, Kompol Hery Setyo Susanto, membenarkan adanya pengamanan terhadap seorang pria yang diduga terlibat dalam kasus pencurian kendaraan bermotor tersebut.

Setelah diamankan, S beserta barang bukti satu unit sepeda motor Honda Beat dibawa ke Polsek Sidoarjo Kota untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi saat ini masih melakukan proses penyidikan guna mengungkap seluruh rangkaian peristiwa.

Atas dugaan perbuatannya, Suyanto disangkakan melanggar Pasal 477 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Perkara tersebut masih dalam penanganan kepolisian sesuai ketentuan hukum yang berlaku. (cat/mar)