Pilkades Damai Jadi Fokus Komisi I DPRD Kabupaten Pasuruan Jaga Kondusivitas Desa

PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Komisi I DPRD Kabupaten Pasuruan mengajak seluruh elemen masyarakat menjaga kondusivitas desa menjelang pelaksanaan pemilihan kepala desa (Pilkades).

Upaya tersebut dilakukan melalui penguatan regulasi, pengawasan netralitas aparatur, pencegahan politik uang, hingga rekonsiliasi pascapemilihan guna menghindari polarisasi di tengah masyarakat.

Hal itu mengemuka dalam diskusi bertajuk 'Pilkades Damai: Mencegah Polarisasi, Menjaga Kondusifitas Desa di Pasuruan' yang menghadirkan anggota Komisi I DPRD Kabupaten Pasuruan, KH. Shonhaji Abdul Wahid, Bambang Yuliantoro Putro, dan Muhammad Ghozali.

KH. Shonhaji Abdul Wahid menyebut Pilkades memiliki potensi gesekan sosial yang lebih tinggi dibanding kontestasi politik lainnya karena hubungan antar-kandidat dan pendukung berada dalam lingkup sosial yang sangat dekat.

Karena itu, seluruh tahapan dan aturan pelaksanaan harus memiliki kepastian hukum yang jelas. Ia berujar, "Kontestasi Pilkades memiliki tensi tinggi karena hubungan sosial antarwarga sangat dekat. Karena itu seluruh aturan dalam Perda maupun Perbup harus jelas dan tidak menimbulkan tafsir ganda."

Sementara itu, Bambang Yuliantoro Putro menyoroti pentingnya menjaga netralitas panitia pemilihan, perangkat desa, dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD).

Menurut dia, potensi konflik biasanya muncul akibat dugaan ketidaknetralan penyelenggara, persoalan daftar pemilih tetap (DPT), hingga persaingan antarpendukung yang berlebihan.

"Panitia Pilkades harus menjaga integritas. Jika terbukti menjadi tim sukses terselubung, perlu diberikan sanksi tegas demi menjaga kepercayaan publik," katanya.

Di sisi lain, Muhammad Ghozali menilai dampak terbesar Pilkades sering kali terjadi setelah pemungutan suara selesai, yakni munculnya perpecahan sosial di tengah masyarakat.

Ia mengingatkan bahwa perbedaan pilihan politik tidak boleh menghilangkan hubungan persaudaraan yang telah terjalin selama bertahun-tahun.

"Pilkades hanya berlangsung beberapa tahun sekali, sedangkan persaudaraan antarwarga berlangsung selamanya. Karena itu rekonsiliasi dan kebersamaan harus menjadi prioritas setelah pemilihan," paparnya.

Komisi I DPRD Kabupaten Pasuruan juga menyoroti praktik politik uang dan keberadaan botoh yang dinilai dapat merusak kualitas demokrasi desa. Dewan mendorong keterlibatan aparat penegak hukum dan pengawasan terpadu guna mencegah segala bentuk pelanggaran selama tahapan Pilkades berlangsung.

Selain itu, pengamanan tempat pemungutan suara (TPS) dan transparansi penghitungan suara menjadi perhatian khusus guna mencegah munculnya sengketa hasil pemilihan.

APabila terjadi keberatan atas hasil Pilkades, masyarakat diminta menempuh mekanisme hukum yang telah tersedia dan tidak menggunakan tekanan massa.

"Kalau ada dugaan pelanggaran, tempuh jalur hukum yang sudah diatur. Jangan menggunakan kekuatan massa karena semua sengketa memiliki mekanisme penyelesaiannya sendiri," ucap KH. Shonhaji Abdul Wahid.

Mengakhir diskusi dalam program Jawara atau akronim dari Jagongan wakil rakyat, Komisi I DPRD Kabupaten Pasuruan mengimbau seluruh calon kepala desa, panitia, perangkat desa, dan masyarakat untuk menjadikan Pilkades sebagai sarana memilih pemimpin terbaik tanpa mengorbankan persatuan warga.

"Siapa pun yang terpilih nantinya adalah kepala desa bagi seluruh warga. Mari rajut kembali kebersamaan demi kemajuan desa dan Kabupaten Pasuruan," kata Ghozali. (red)