Komisi II DPRD Kabupaten Pasuruan Tinjau Operasional PT Megamarine Pride Pascapenyegelan

PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Komisi II DPRD Kabupaten Pasuruan melakukan kunjungan lapangan ke PT Megamarine Pride dan PT Baramuda Bahari, Senin (19/10/2026), sebagai tindak lanjut hasil monitoring yang dilakukan pada akhir September lalu.

Dalam kunjungan tersebut, DPRD bersama manajemen perusahaan menyampaikan perkembangan terkait status operasional kedua perusahaan perikanan tersebut.

Kepastian operasional diperoleh setelah Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) resmi mencabut penyegelan komoditas udang di fasilitas perusahaan pada 13 Oktober 2026.

Dengan dicabutnya penyegelan tersebut, aktivitas usaha perusahaan dapat kembali berjalan normal. Perwakilan Komisi II DPRD Kabupaten Pasuruan menyebut pencabutan segel memberikan kepastian bagi kelangsungan sektor industri perikanan di daerah.

Aktivitas penerimaan bahan baku, proses pengolahan, produksi, distribusi ekspor, hingga penyerapan hasil budidaya udang lokal kini kembali berlangsung sebagaimana mestinya.

Direktur PT Megamarine Pride dan PT Baramuda Bahari, Yohanes Yoelianto, menyampaikan apresiasi kepada DPRD Kabupaten Pasuruan, khususnya Komisi II, atas dukungan dan pengawalan yang diberikan selama proses penyelesaian persoalan tersebut.

Menurut dia, perhatian serta fasilitasi komunikasi yang dilakukan DPRD turut membantu menjaga keberlangsungan usaha dan memberikan kepastian bagi ribuan tenaga kerja yang bergantung pada operasional perusahaan.

Sementara itu, Sekretaris Komisi II DPRD Kabupaten Pasuruan, Arifin, mengapresiasi kolaborasi berbagai kementerian, lembaga, dan organisasi perangkat daerah yang terlibat dalam penyelesaian persoalan tersebut.

Pihak yang terlibat antara lain KKP melalui Ditjen PSDKP, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan, Dinas Lingkungan Hidup, Satpol PP, Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Jawa Timur, serta Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Pasuruan.

Dewan menilai, sinergi dan komunikasi yang terbangun antarlembaga mampu mempercepat penyelesaian permasalahan sekaligus memberikan kepastian hukum bagi dunia usaha dan investasi di Kabupaten Pasuruan.

Selain itu, PT Megamarine Pride dan PT Baramuda Bahari menegaskan komitmennya untuk terus mematuhi seluruh regulasi yang berlaku. Kedua perusahaan juga menyatakan akan menjaga standar mutu, higienitas, dan keamanan pangan komoditas perikanan sesuai ketentuan nasional maupun internasional.

Komitmen tersebut disertai upaya untuk terus berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi daerah melalui penyerapan tenaga kerja, penguatan industri perikanan, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Pasuruan. (afa/mar)