TULUNGAGUNG, BANGSAONLINE.com – Menjaga kualitas tembakau tidak cukup hanya mengandalkan varietas yang ditanam. Kemampuan petani dalam merawat tanaman hingga menangani daun setelah panen juga menjadi penentu mutu dan nilai ekonomi hasil pertanian.
Hal ini menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten Tulungagung dalam mengembangkan potensi tembakau lokal, termasuk varietas gagang rejeb yang telah diakui Kementerian Pertanian.
Melalui Dinas Pertanian, Pemkab Tulungagung berupaya meningkatkan kapasitas sumber daya manusia (SDM) petani agar mampu menghasilkan tembakau berkualitas sekaligus mempertahankan cita rasa khasnya. Salah satu langkah yang dilakukan yakni menggelar bimbingan teknis (bimtek) peningkatan kapasitas kelompok tani tembakau pada 9 - 12 September 2026 lalu.
Kegiatan yang didanai melalui Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tersebut diikuti 25 kelompok tani dari lima kecamatan penghasil tembakau, yakni Sumbergempol, Boyolangu, Campurdarat, Pakel, dan Bandung.
Materi bimtek mencakup teknik budidaya, pemilihan benih, pemurnian varietas, pemupukan organik, manajemen alat dan mesin pertanian (alsintan), hingga penanganan pascapanen. Berbagai materi tersebut diharapkan menjadi bekal bagi petani untuk meningkatkan mutu bahan baku tembakau sekaligus menjaga nilai ekonominya.
Plt. Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Tulungagung, M. Makrus Manan, melalui Kepala Bidang Penyuluhan Pertanian, Triwidyo Agus Basuki, menjelaskan bahwa peningkatan kemampuan petani menjadi salah satu upaya untuk mendukung pengembangan tembakau lokal.
Pria yang akrab disapa Okky itu menerangkan, pelatihan mencakup pemilihan benih, pemurnian varietas, dan pemupukan organik. Petani juga mendapatkan materi mengenai optimalisasi penggunaan alsintan serta teknik pengolahan daun tembakau setelah panen agar nilai ekonominya tetap terjaga.
“Dengan Pemilihan benih, pemurnian varietas, dan pemupukan organik., kemudian materi kedua adalah Manajemen Alsintan. Optimalisasi penggunaan alat dan mesin pertanian. Serta Pascapanen, adalah Teknik pengolahan daun tembakau yang benar demi menjaga nilai ekonomi,” jelasnya saat memberikan keterangan pada Kamis (15/10/2026).
Menurutnya, Pemkab Tulungagung berharap pemanfaatan DBHCHT melalui program di Dinas Pertanian dapat mendukung peningkatan kualitas tembakau lokal, termasuk mempertahankan cita rasa khas yang menjadi potensinya.
“Pemerintah Kabupaten Tulungagung dengan memanfaatkan dana DBHCHT di Dinas Pertanian, berharap kualitas tembakau local Tulungagung semakin baik, kemudian memiliki cita rasa yang khas dan goalnya petani mendapatkan kesejahteraan dari budiaya mereka di bidang tembakau,” terangnya. (adv/fer)








