Pemkab Tulungagung Perkuat Infrastruktur Jalan Penunjang Kawasan Tembakau

TULUNGAGUNG, BANGSAONLINE.com - Pemkab Tulungagung menyiapkan anggaran sebesar Rp1,5 miliar dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun ini untuk mendukung pemeliharaan dan perbaikan sejumlah ruas jalan di Kecamatan Pakel.

Program tersebut menjadi bagian dari upaya peningkatan kualitas infrastruktur jalan yang berperan penting dalam menunjang mobilitas masyarakat, aktivitas ekonomi, hingga distribusi hasil usaha warga di kawasan tersebut.

Salah satu ruas yang masuk dalam rencana penanganan adalah jalan penghubung Kedungsuko menuju Desa Gesikan. 

Berdasarkan pantauan di lapangan, jalur tersebut setiap hari dimanfaatkan masyarakat untuk berbagai aktivitas, mulai dari sektor pertanian, industri rokok, pendidikan, hingga distribusi hasil perikanan.

Kondisi jalan yang memadai dinilai penting karena menjadi sarana penunjang berbagai kegiatan ekonomi warga. Kerusakan akses jalan berpotensi menghambat mobilitas masyarakat serta memengaruhi kelancaran distribusi hasil produksi.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Tulungagung, Galih Nusantoro, mengatakan pemeliharaan dan perbaikan infrastruktur menjadi salah satu fokus pemanfaatan DBHCHT pada tahun ini.

"Fokus utama dalam progres pemanfaatan DBHCHT tahun ini adalah pemeliharaan dan perbaikan infrastruktur di Kabupaten Tulungagung," ujarnya.

Menurut dia, ruas jalan Kedungsuko menuju Gesikan menjadi salah satu lokasi yang direncanakan untuk mendapatkan penanganan infrastruktur melalui program tersebut.

Meski pekerjaan fisik belum dimulai, alokasi anggaran yang telah disiapkan diharapkan mampu meningkatkan kualitas akses jalan dan mendukung kelancaran aktivitas masyarakat di kawasan Pakel.

Keberadaan jalan yang lebih baik juga diharapkan memberikan manfaat bagi petani tembakau, pekerja industri rokok, pelaku perdagangan, serta masyarakat umum yang setiap hari memanfaatkan jalur tersebut.

Galih menegaskan, pelaksanaan program yang didanai DBHCHT akan tetap mengedepankan prinsip ketepatan sasaran, transparansi, dan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku.

"Dalam pelaksanaannya kami tetap memperhatikan ketepatan sasaran, transparansi, serta melaksanakan ketentuan yang berlaku agar anggaran tersebut benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat kami," katanya.

Secara keseluruhan, Tulungagung memperoleh alokasi DBHCHT Tahun 2026 sebesar Rp22,16 miliar. Dana tersebut didistribusikan kepada 11 organisasi perangkat daerah (OPD) untuk mendukung berbagai program pembangunan sesuai bidang masing-masing.

Selain sektor infrastruktur melalui DPUPR, pemanfaatan DBHCHT juga diarahkan untuk mendukung sektor pertanian, kesehatan, ketenagakerjaan, sosial, perdagangan, penegakan peraturan daerah, serta komunikasi dan informatika. (fer/mar)