BANGSAONLINE.com - Pemira atau akronim dari Pemuda Indonesia Raya mendorong konsolidasi kekuatan aktivis untuk mendukung pembangunan desa, pemerataan ekonomi, dan pemberdayaan masyarakat dalam rangka mewujudkan Indonesia Emas 2045.
Gagasan tersebut mengemuka dalam agenda bertajuk 'Konsolidasi Kekuatan Aktivis Mewujudkan Indonesia Emas 2045' yang digelar pada Sabtu (17/10/2026), di Gedung Nyi Ageng Serang, Jakarta Selatan,
Deklarator Pemira, Muh. Ageng Dendy Setiawan, mengatakan semangat persatuan yang diwariskan melalui Sumpah Pemuda perlu diwujudkan dalam bentuk kerja nyata yang memberi manfaat bagi masyarakat.
Menurut dia, generasi muda memiliki peran strategis dalam menjawab tantangan nasional, mulai dari kemiskinan, kesenjangan ekonomi, hingga penguatan potensi ekonomi desa.
“Menjelang satu abad Sumpah Pemuda, kita membutuhkan semangat persatuan yang tidak berhenti pada slogan. Kekuatan pemuda dan aktivis harus dikonsolidasikan menjadi energi positif untuk memperkuat ekonomi rakyat, mengurangi kemiskinan, dan mewujudkan cita-cita Indonesia Emas 2045,” katanya.
Dalam kesempatan itu, Dendy menilai pembangunan nasional memerlukan kolaborasi lintas organisasi, generasi, dan wilayah. Menurutnya, berbagai elemen kepemudaan, mahasiswa, komunitas, serta aktivis memiliki modal sosial yang besar untuk memperkuat pembangunan dan kesejahteraan masyarakat melalui gerakan yang produktif dan berkelanjutan.
“Kita tidak harus memiliki latar belakang organisasi yang sama untuk bekerja bagi Indonesia. Yang terpenting adalah kesamaan komitmen bahwa kepentingan bangsa, kesejahteraan rakyat, dan masa depan generasi muda harus menjadi orientasi bersama,” paparnya.
Pemira juga menyoroti pentingnya pembangunan desa sebagai bagian dari upaya pemerataan ekonomi dan pengentasan kemiskinan. Dendy menilai Asta Cita keenam Presiden Prabowo Subianto yang menitikberatkan pembangunan dari desa dan dari bawah perlu diterjemahkan melalui program yang terukur dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“Indonesia Emas 2045 tidak mungkin diwujudkan hanya dengan pembangunan di kota-kota besar. Kita harus memastikan masyarakat desa memperoleh kesempatan yang sama untuk berkembang, mendapatkan pekerjaan, membangun usaha, dan meningkatkan kesejahteraan,” kata Dendy.
Selain pembangunan desa, ia menyoroti peran Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih sebagai instrumen penguatan ekonomi kerakyatan. Dendy menilai, koperasi harus mampu menjadi wadah peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui penyediaan akses usaha, pemasaran, kebutuhan pokok, hingga penguatan posisi produsen desa di pasar.
“Target kita bukan sekadar membangun puluhan ribu koperasi, tetapi memastikan koperasi tersebut benar-benar hidup, produktif, profesional, dan dimiliki oleh masyarakat. Koperasi harus menjadi instrumen untuk memperkuat ekonomi rakyat, bukan hanya menjadi bangunan atau program administratif,” paparnya.
Dendy juga menekankan pentingnya hilirisasi hasil produksi desa agar masyarakat tidak hanya menjadi pemasok bahan mentah. Menurutnya, pengolahan hasil pertanian, perikanan, perkebunan, dan peternakan menjadi produk bernilai tambah dapat meningkatkan pendapatan masyarakat sekaligus memperkuat daya saing ekonomi daerah.
“Setiap desa memiliki potensi dan keunggulan yang berbeda. Ada desa yang kuat di pertanian, perikanan, perkebunan, peternakan, atau pariwisata. Potensi itu harus dipetakan dan dikembangkan menjadi kekuatan ekonomi. Jangan sampai masyarakat hanya menjual bahan mentah, sementara nilai tambah dan keuntungan terbesar justru dinikmati pihak lain,” ucap Dendy.
Ia menambahkan, keberhasilan Koperasi Desa Merah Putih harus diukur melalui indikator yang jelas, seperti tingkat operasional koperasi, penyerapan hasil produksi masyarakat, penciptaan lapangan kerja, peningkatan pendapatan anggota, serta transparansi pengelolaan.
“Program yang baik harus bisa diukur hasilnya. Kita perlu mengetahui berapa banyak koperasi yang benar-benar aktif, berapa hasil produksi desa yang terserap, berapa lapangan kerja yang tercipta, serta bagaimana perubahan pendapatan anggota dan pelaku usaha lokal. Dengan indikator yang jelas, kita bisa membedakan keberhasilan administratif dan keberhasilan yang benar-benar dirasakan rakyat,” ujarnya.
Menurut Dendy, pembangunan desa, penguatan koperasi, dan hilirisasi ekonomi rakyat harus menjadi bagian dari strategi jangka panjang menuju Indonesia Emas 2045. Ia berharap generasi muda dapat mengambil peran lebih besar melalui inovasi, kewirausahaan, pendampingan UMKM, serta pemberdayaan masyarakat desa.
“Kita tidak ingin pemuda hanya menjadi penonton dalam pembangunan. Pemuda harus hadir dengan gagasan, keberanian berinovasi, dan kerja nyata. Kita bisa membantu desa mengembangkan potensi ekonominya, mendampingi UMKM, memperkuat koperasi, dan membangun kolaborasi agar manfaat pembangunan semakin luas,” ujarnya.
Menjelang satu abad Sumpah Pemuda pada 2028, Pemira mengajak berbagai elemen kepemudaan dan aktivis untuk memperkuat kolaborasi dalam mendukung pembangunan nasional. Organisasi tersebut menilai persatuan dan keterlibatan aktif generasi muda menjadi faktor penting dalam mewujudkan Indonesia yang berdaulat, adil, makmur, dan berdaya saing pada 2045.
“Menuju satu abad Sumpah Pemuda, saatnya kita menyatukan energi, gagasan, dan kekuatan aktivis untuk Indonesia. Persatuan harus melahirkan tindakan nyata, konsolidasi harus menghasilkan kerja bersama, dan gerakan pemuda harus memberikan manfaat bagi rakyat,” pungkas Dendy. (rom)










