Polresta Tuban Gelar Tes Urine di Tempat Hiburan Malam, 3 Orang Direhabilitasi

TUBAN, BANGSAONLINE.com - Satresnarkoba Polresta Tuban menemukan 3 orang yang terindikasi menggunakan narkoba dalam razia dan tes urine yang digelar di sejumlah tempat hiburan malam (THM) pada akhir pekan lalu.

Operasi yang dipimpin langsung Kasatresnarkoba Polresta Tuban, AKP Hendro Utaryo, itu menyasar 4 lokasi hiburan malam sebagai bagian dari upaya pencegahan peredaran dan penyalahgunaan narkotika serta obat-obatan terlarang.

Kasi Humas Polresta Tuban, Iptu M. Iksan, mengatakan sebanyak 23 orang menjalani pemeriksaan urine dalam kegiatan tersebut. Dari hasil tes, tiga orang dinyatakan positif mengandung zat narkotika yang terdiri atas dua perempuan dan satu laki-laki.

"Dua perempuan hasilnya positif narkoba, dan satu orang laki-laki," ujarnya saat dikonfirmasi, Senin (19/10/2026).

Pemeriksaan pertama dilakukan di Cafe dan Karaoke Shintya, Kecamatan Widang. Di lokasi tersebut, petugas mengambil sampel urine dari 3 orang.

Selanjutnya, tim gabungan mendatangi Wisma Widang, namun tempat hiburan tersebut dalam kondisi tutup sehingga tidak dilakukan pemeriksaan.

Razia kemudian dilanjutkan ke King Karaoke di Desa Sugihwaras, Kecamatan Jenu. Sebanyak 13 orang menjalani tes urine di lokasi, dan hasil pemeriksaan menunjukkan seorang perempuan yang bekerja sebagai pemandu lagu terindikasi positif narkoba.

"Satu perempuan positif narkoba hasil tes urine," kata Iksan.

Petugas selanjutnya melakukan pemeriksaan di D'In Cafe yang berada di tepi jalur Pantura, Desa Sugihwaras, Kecamatan Jenu. Di sana, sebanyak 7 orang menjalani tes urine dan dua di antaranya, masing-masing seorang perempuan dan seorang laki-laki, dinyatakan positif narkoba.

"Satu perempuan dan laki-laki positif narkoba dari hasil tes urine," ucap Iksan.

Menurut dia, ketiga orang yang terindikasi menggunakan narkoba tersebut telah menjalani pemeriksaan lebih lanjut dan akan diserahkan kepada Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) untuk menjalani rehabilitasi.

"Ketiga orang itu kita limpahkan ke BNNK untuk rehab," tuturnya.

Meski hasil tes urine menunjukkan adanya kandungan narkotika, polisi memastikan tidak menemukan barang bukti narkoba pada ketiga orang tersebut saat pemeriksaan berlangsung.

Polresta Tuban menegaskan kegiatan pengawasan dan penindakan terhadap penyalahgunaan narkoba akan terus dilakukan, termasuk di lokasi-lokasi yang berpotensi menjadi tempat penyalahgunaan zat terlarang. (coi/mar)