KOTA PROBOLINGGO, BANGSAONLINE.com - Ketua Brigade Tapal Kuda Nusantara (TKN) Kota Probolinggo, Syamsul, mendatangi kantor kejaksaan setempat untuk melakukan koordinasi terkait sejumlah temuan pada proyek tahun anggaran 2025, Selasa (20/10/2026).
Kedatangan itu merupakan langkah awal sebelum penyampaian pengaduan resmi yang rencananya akan diajukan kepada aparat penegak hukum. Menurut Syamsul, terdapat beberapa proyek yang menjadi perhatian organisasinya dan perlu ditindaklanjuti melalui mekanisme yang berlaku.
Salah satu proyek yang disoroti adalah pekerjaan revitalisasi Alun-Alun Kota Probolinggo. Proyek tersebut menjadi perhatian setelah adanya dugaan temuan yang menurutnya perlu mendapat penelaahan lebih lanjut.
"Ada dugaan temuan atas pekerjaan proyek revitalisasi alun-alun," kata Syamsul saat dikonfirmasi.
Selain revitalisasi alun-alun, Brigade TKN juga menyoroti proyek pembangunan maupun rehabilitasi rumah dinas Wakil Wali Kota Probolinggo yang berada di Jalan Suroyo. Kedua proyek tersebut disebut masuk dalam daftar pekerjaan yang akan disampaikan kepada kejaksaan.
Syamsul menilai, pengaduan terkait sejumlah proyek itu perlu dilakukan agar dapat ditindaklanjuti sesuai mekanisme hukum yang berlaku.
"Makanya kita akan melaporkannya ke kejaksaan," ucapnya.
Ia menjelaskan, kedatangannya ke kantor kejaksaan pada hari ini masih dalam tahap koordinasi awal. Adapun laporan resmi terkait dugaan temuan proyek direncanakan disampaikan pada Rabu (21/10/2026).
"Sekarang kita masih melakukan koordinasi. Pengaduan resminya kita lakukan besok," tuturnya.
Syamsul menambahkan, selain proyek revitalisasi alun-alun dan pekerjaan Rumah Dinas Wakil Wali Kota Probolinggo, terdapat sejumlah proyek lain yang juga menjadi perhatian Brigade TKN. Seluruh temuan tersebut, menurutnya, akan dikaji dan ditindaklanjuti melalui pengaduan resmi kepada pihak kejaksaan. (ugi/mar)










