Kabag Hukum Pemkab Probolinggo Ditahan dalam Kasus Dugaan Korupsi KONI Kota Pasuruan

PASURUAN,BANGSAONLINE.com – Kepala Bagian (Kabag) Hukum Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo, Adi Catur, ditahan Kejaksaan Negeri (Kejari) dalam kasus dugaan korupsi belanja fiktif dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Pasuruan.

Adi Catur yang diketahui menjabat sebagai bendahara KONI Kota Pasuruan tersebut ditahan bersama Ketua KONI, Gangsar Sulistyarso. Keduanya diduga terlibat dalam penyalahgunaan dana hibah yang mengakibatkan kerugian negara sekitar Rp481 juta.

Dugaan korupsi tersebut diduga dilakukan dengan modus merekayasa belanja fiktif.

Modus itu antara lain melalui pembuatan surat pertanggungjawaban (SPJ) fiktif dan penggunaan stempel palsu untuk memanipulasi laporan kegiatan yang dibiayai dari dana hibah KONI.