KOTA KEDIRI,BANGSAONLINE.com - Sejumlah kiai sepuh dan tim penasihat hukum Yaqut Cholil Qoumas (Gus Yaqut) menggelar pertemuan di Gedung Yayasan Pondok Pesantren Lirboyo, Kota Kediri Rabu (21/10/2026), untuk menyampaikan sikap terkait proses hukum yang dihadapi mantan Menteri Agama tersebut.
Pertemuan para pengasuh pondok pesantren itu bertujuan menjernihkan informasi sekaligus memulihkan nama baik Gus Yaqut, yang dinilai mendapat penilaian negatif melalui berbagai narasi di media.
Narasi yang beredar di publik kerap menyebutkan bahwa Gus Yaqut merugikan negara dengan nilai mencapai triliunan rupiah, kemudian turun menjadi ratusan miliar rupiah hingga sekitar Rp600 miliar. Namun, berdasarkan fakta-fakta persidangan yang terbuka, klaim tersebut dinilai tidak benar.
Dalam pertemuan tersebut, para peserta menyimpulkan bahwa Gus Yaqut tidak menerima uang sepeser pun dan tidak memberikan keistimewaan kepada pihak mana pun.










