PAMEKASAN,BANGSAONLINE.com - Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Pamekasan mendeklarasikan perlindungan anak di ruang digital sebagai bagian dari gerakan serentak seluruh kabupaten/kota di Jawa Timur, Kamis (22/10/2026).
“Pemerintah Kabupaten Pamekasan menyambut baik dan komitmen penuh dalam mendukung implementasi PP Tunas. Regulasi ini hadir sebagai payung hukum sekaligus kompas bagi kita untuk membangun ekosistem internet ruang anak,” kata Kabid Persandian Diskominfo, Abd. Hamid.
Hamid menjelaskan, regulasi yang disusun pemerintah untuk melindungi anak sebagai generasi penerus bangsa tidak akan berjalan optimal tanpa dukungan dan kerja sama berbagai instansi.
Menurutnya, perlindungan anak di ruang digital bukan hanya menjadi tanggung jawab satu lembaga, melainkan membutuhkan keterlibatan lintas sektor.
“Ini adalah tanggung jawab kolektif lintas sektoral. Diskominfo akan memperkuat literasi digital dan pengawasan infrastruktur internet, dinas pendidikan memperkuat benteng moral dan perspektif regulasi pendidikan agama, DP3AKB mendampingi dari sisi sekolah dan penguatan ketahanan keluarga, serta yang paling utama peran serta orang tua dan pendidik,” tandasnya.
Hamid menambahkan, deklarasi tersebut menjadi momentum untuk meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak di ruang digital. Pendidik diharapkan menjaga dan mengawasi murid selama berada di sekolah, sedangkan orang tua bertanggung jawab memantau penggunaan gawai anak ketika berada di rumah.
“Pastikan bahwa setiap anak di Pamekasan dapat memanfaatkan teknologi secara sehat, produktif, kreatif, dan yang terpenting adalah aman dari segala eksploitasi di dunia digital,” tutupnya.
Deklarasi perlindungan anak di ruang digital tersebut dipimpin Sekretaris Diskominfo Pamekasan, Nur Aini, dan diikuti sejumlah peserta melalui Zoom Meeting. Peserta yang terlibat antara lain perwakilan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud), Dinas Kesehatan, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB), serta sejumlah pihak terkait lainnya, termasuk Polres, Kementerian Agama (Kemenag), dan organisasi kewanitaan. (bel/dim/van)










