PAMEKASAN,BANGSAONLINE.com - Ratusan orang yang tergabung dalam Lingkar Melati Bersatu menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung Bea Cukai Madura, Selasa (13/10/2026), mendesak penindakan peredaran rokok ilegal dilakukan secara tegas dan tidak tebang pilih.
Massa meminta Kepala Bea Cukai Madura menindak seluruh pihak yang diduga terlibat dalam peredaran rokok ilegal, khususnya di Kabupaten Pamekasan.
Tuntutan tersebut disampaikan Koordinator Lapangan (Korlap) aksi, Hendra, dalam orasinya di depan Gedung Bea Cukai Madura.
"Pengecer dan penjual di toko kelontong dirazia, tapi bagaimana dengan pengedar dan bos rokok ilegal yang secara terbuka melakukan transaksi dan distribusi?” ujar Hendra.
Hendra juga mengklaim pihaknya telah mengantongi sejumlah temuan dan bukti yang menurutnya perlu ditindaklanjuti terkait dugaan keterlibatan oknum petugas Bea Cukai Madura dengan pengusaha rokok ilegal.
"Kami sudah mengantongi beberapa temuan dan bukti terkait dugaan keterlibatan oknum pejabat Bea Cukai dengan pengusaha rokok ilegal. Ini harus diusut tuntas,” pintanya.
Menurut Hendra, penindakan tidak semestinya hanya menyasar pengecer atau toko kelontong yang menjual rokok ilegal.
Ia meminta aparat juga mengusut pihak yang diduga menjadi pengedar maupun pengendali distribusi.
Hendra bahkan mendesak Kepala Bea Cukai Madura mundur dari jabatannya apabila tuntutan massa tidak ditindaklanjuti dan dugaan persoalan yang mereka sampaikan tidak diusut secara tuntas.
“Jika masalah ini dibiarkan, kami akan menuntun Kepala Bea Cukai untuk mundur dari jabatannya,” pungkasnya.
Dalam aksi tersebut, massa juga menyebut sejumlah nama dan perusahaan rokok yang mereka minta untuk diperiksa.
Mereka menduga pihak-pihak tersebut berkaitan dengan kepemilikan, permodalan, atau pengendalian jaringan rokok ilegal.
Adapun nama dan perusahaan yang disebut massa antara lain H. Fais-Jangger, Manchester, Dubois, Genesis, dan Caffeblack; Bulla-Marbol; H. Fauzan-Anoah dan Sultan; H. Ahmad/Rivqon-Cahayaku; H. Lamah/Syahrul-YS Pro; serta H. Fathor-Dalil.
Selain itu, massa juga meminta pemeriksaan terhadap H. Raji-HR, Ra Taufik-Papi Mami, Uuk Sholehoddin-SR, H. Syafie-Nice, H. Farid-SP 86, H. Syamsuri, H. Junaidi BJM, H. Kurniadi, H. Wawan/H. Syaiful, H. Syamsul, Edy Rouf, H. Mistari, H. Hasan, H. Abd Ghani, Wagito Yanto, Zulmy, dan H. Mat Ribut. (dim/van)










