Libatkan 34 Ribu Peserta, Pemprov Jatim Deklarasikan Program Perisai Anak

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) memperkuat komitmen perlindungan anak di ruang digital melalui program Perisai Anak. Komitmen ini diwujudkan melalui Deklarasi dan Edukasi Publik Serentak Perlindungan Anak di Ruang Digital bertema Tumbuh Aman di Ruang Digital, Kamis (22/10/2026).

Kegiatan yang diinisiasi Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Jatim tersebut melibatkan sekitar 34 ribu peserta dari berbagai kalangan. Mulai pelajar, organisasi kemasyarakatan, organisasi wanita, organisasi profesi, akademisi, pemuka agama, hingga tokoh masyarakat di seluruh Jatim.

Deklarasi dan edukasi dilaksanakan secara daring oleh Diskominfo Prov Jatim serta secara luring, daring, dan hybrid oleh 38 Diskominfo kabupaten/kota. Masing-masing daerah juga menghadirkan narasumber kompeten untuk memberikan edukasi mengenai pentingnya perlindungan anak saat beraktivitas di ruang digital.

Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) RI, Meutya Hafid, mengapresiasi langkah Pemprov Jatim bersama 38 kabupaten/kota yang menyelenggarakan deklarasi dan edukasi publik secara serentak melalui program Perisai Anak.

“Dari Jawa Timur kita perkuat langkah bersama untuk melindungi anak-anak Indonesia. Mari kita wujudkan komitmen ‘Tumbuh Aman di Ruang Digital’ agar setiap anak dapat bermain, belajar, dan meraih masa depannya dengan aman,” ujar Meutya.

Menurutnya, perlindungan anak di ruang digital membutuhkan keterlibatan seluruh pihak. Pemerintah tidak hanya bertanggung jawab membangun regulasi, tetapi juga memastikan platform digital menjalankan kewajibannya dalam menciptakan layanan yang aman bagi anak.

Hal tersebut sejalan dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak atau PP Tunas. Implementasinya membutuhkan dukungan pemerintah daerah, sekolah, orang tua, dan masyarakat melalui pendampingan serta pembiasaan perilaku digital yang sehat.

“Pemerintah berkomitmen memperkuat pelindungan anak di ruang digital dengan menegaskan tanggung jawab platform digital melalui penyediaan layanan yang aman sejak dirancang (safety by design). Perisai Anak diharapkan menjadi gerakan berkelanjutan dalam mewujudkan ruang digital yang aman bagi anak,” tegasnya.

Deklarasi serentak dipimpin Ketua Komisi A DPRD Jatim, Dedi Irwansa. Deklarasi tersebut menjadi bentuk komitmen bersama para pemangku kepentingan untuk membangun ekosistem perlindungan anak yang protektif, tertib, responsif, inklusif, terpadu, dan berkelanjutan.

Dedi menegaskan, komitmen tersebut mencakup upaya pencegahan dan penanganan penyalahgunaan teknologi informasi dan komunikasi terhadap anak. Karena itu, diperlukan koordinasi dan kolaborasi lintas sektor agar perlindungan anak di ruang digital dapat berjalan efektif.

“Kami, seluruh pemangku kepentingan pelindungan anak di ruang digital berkomitmen mendukung penyelenggaraan ekosistem pelindungan anak yang protektif, tertib, responsif, inklusif, terpadu, dan berkelanjutan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, melalui pencegahan dan penanganan penyalahgunaan teknologi informasi dan komunikasi terhadap anak, serta kolaborasi seluruh pemangku kepentingan dalam pelindungan anak di ruang digital,” jelas Dedi.

Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jawa Timur (Kadiskominfo Jatim), Sherlita Ratna Dewi Agustin, mengajak seluruh peserta menjadikan deklarasi tersebut sebagai komitmen nyata dalam melindungi anak dari berbagai risiko di ruang digital.

Menurutnya, keterlibatan seluruh elemen masyarakat menjadi kunci agar upaya perlindungan tidak berhenti pada deklarasi, tetapi diwujudkan melalui tindakan nyata dan berkelanjutan.

“Kami mengajak seluruh peserta untuk menyimak dan meneguhkannya dalam hati sekaligus berjanji bahwa kita akan mengambil bagian dari perlindungan anak di ruang digital. Mudah-mudahan Allah SWT memberikan berkah, barokah dan sebesar-besarnya manfaat serta kemudahan, sehingga kita bisa sama-sama melakukan perlindungan anak di ruang digital,” tutur Sherlita.

Melalui program Perisai Anak, Pemprov Jatim berharap kesadaran masyarakat terhadap pentingnya perlindungan anak di ruang digital semakin meningkat. Dengan dukungan pemerintah, sekolah, keluarga, dan masyarakat, anak-anak diharapkan dapat mengakses teknologi secara aman untuk belajar, bermain, berkreasi, serta mengembangkan potensi demi masa depan yang lebih baik. (dev/msn)