Bupati Probolinggo Ingatkan ASN Bijak Bermedia Sosial, Jangan Rusak Kepercayaan Publik

Menurutnya, perilaku setiap aparatur turut mencerminkan kehormatan institusi dan citra Pemerintah Kabupaten Probolinggo di mata masyarakat.

Karena itu, setiap ASN dituntut mampu menjaga sikap, tutur kata, serta perilaku, baik ketika menjalankan tugas kedinasan maupun saat berinteraksi di ruang publik, termasuk melalui media sosial.

 Haris juga mengingatkan bahwa hubungan antara pemerintah dan masyarakat harus dibangun atas dasar pelayanan, komunikasi, serta saling menghormati.

Kritik, aspirasi, hingga aksi demonstrasi merupakan bagian dari dinamika kehidupan demokrasi yang harus disikapi secara dewasa dan proporsional, bukan dengan emosi atau respons yang justru memperkeruh keadaan.

“Jangan sampai satu ucapan, satu unggahan, atau satu tindakan yang tidak terukur justru melahirkan kegaduhan yang tidak perlu dan mencederai kepercayaan masyarakat,” demikian penegasan Bupati dalam pesannya kepada seluruh jajaran birokrasi pada Minggu (25/9/2026).

Ia menekankan bahwa persoalan yang sebenarnya dapat diselesaikan secara sederhana tidak boleh berkembang menjadi polemik besar hanya akibat ketidakbijaksanaan dalam bersikap dan berkomunikasi.

ASN diharapkan mampu mengedepankan pengendalian diri, menjaga etika komunikasi, serta menunjukkan sikap profesional dalam menghadapi perbedaan pendapat maupun kritik dari masyarakat.

Sebagai bentuk penegasan terhadap pentingnya disiplin aparatur, Bupati menyatakan bahwa setiap pelanggaran etika dan disiplin akan dievaluasi serta ditindak sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku.

Peringatan tersebut ditujukan kepada seluruh jajaran tanpa pengecualian, sehingga setiap aparatur diharapkan memahami batasan perilaku dan konsekuensi dari setiap tindakan yang dilakukan.

Lebih lanjut, seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Probolinggo diharapkan dapat berperan menjaga suasana ruang publik tetap kondusif. Kebebasan menyampaikan pendapat harus berjalan beriringan dengan tanggung jawab, sementara perbedaan pandangan perlu disikapi dengan saling menghormati.

Peringatan ini sekaligus menjadi pengingat bahwa profesionalisme aparatur tidak hanya diukur dari pelaksanaan tugas administratif dan pelayanan kedinasan, tetapi juga dari kemampuan menjaga integritas, etika, serta kepercayaan publik dalam setiap bentuk interaksi.

Pada akhirnya, kehormatan seorang aparatur tidak semata-mata ditentukan oleh seragam atau jabatan yang disandang, melainkan oleh sikap, tutur kata, dan kualitas pengabdian yang diberikan kepada masyarakat. Dengan penggunaan media sosial yang bijak dan bertanggung jawab, ASN diharapkan mampu menjaga marwah birokrasi sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap Pemerintah Kabupaten Probolinggo. (ndi/van)