BLITAR, BANGSAONLINE.com – Polsek Doko menyita 107 botol arak dan sejumlah minuman beralkohol berbagai merek saat gelaran Doko Karnival 2026 yang diwarnai hiburan sound horeg, Sabtu (24/10/2026).
Operasi tersebut berlangsung mulai pukul 15.00 WIB hingga 23.00 WIB dengan menyisir penjual miras yang berbaur dengan penonton sound horeg.
Mereka diduga berusaha mengelabui petugas dengan memasukkan botol miras ke dalam tas ransel.
Dari operasi tersebut, polisi mengamankan 107 botol arak serta sejumlah minuman beralkohol dari berbagai merek.
Petugas juga mengamankan sejumlah orang yang diduga terlibat sebagai penjual maupun peminum miras.
Kapolsek Doko AKP Hariono mengatakan operasi tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian menciptakan situasi yang aman dan kondusif.
Menurutnya, konsumsi minuman keras berpotensi memicu gangguan keamanan, mulai dari tindak kriminalitas hingga tawuran antarpenonton maupun peserta kegiatan.
“Operasi ini dilakukan sebagai upaya pencegahan terhadap potensi gangguan kamtibmas, termasuk tindak kriminalitas, tawuran antarpenonton maupun peserta, serta pelanggaran hukum lainnya yang dapat dipicu oleh konsumsi minuman keras,” ujarnya.
Para pihak yang diamankan selanjutnya menjalani pemeriksaan oleh Unit Reskrim Polsek Doko. Polisi juga melakukan pendataan dan pendalaman keterangan untuk menentukan proses lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku. (ina/van)










