Bupati Kediri Tegaskan Sanksi Berat bagi Pelaku Bullying di Sekolah

Ringkasan Berita
  • Bupati Kediri tegaskan zero tolerance untuk bullying di sekolah dan masyarakat. Sanksi berat seperti DO atau skors dengan pendampingan khusus bisa diterapkan.
  • Pencegahan bullying perlu upaya berkelanjutan dengan pemantauan siswa di sekolah dan rumah. Peran kunci ada pada orang tua dan guru untuk deteksi dini.
  • Pemkab Kediri lakukan pemetaan dan profiling guru untuk program peningkatan kapasitas yang tepat sasaran, termasuk penanganan kasus bullying.
  • Bupati ajak siswa ciptakan lingkungan belajar aman dan kondusif dengan budaya saling menghormati dan menghargai perbedaan.
  • Meski kasus bullying masih ada, Bupati yakini masyarakat dan pelajar Kediri punya kesadaran baik untuk menjaga sikap.

KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Bupati Kediri, Hanindhito Himawan Pramana, menegaskan komitmennya untuk tidak memberikan toleransi terhadap tindakan perundungan atau bullying di lingkungan pendidikan maupun masyarakat.

Ia menyatakan, diperlukan langkah tegas dan terukur untuk mencegah serta meminimalkan kasus bullying di Kabupaten Kediri. Tindakan perundungan disebut dapat menimbulkan dampak serius terhadap korban, baik secara psikologis maupun sosial.

Oleh karena itu, pelaku bullying perlu mendapatkan konsekuensi yang memberikan efek jera. Di lingkungan pendidikan, sanksi terhadap pelaku tidak menutup kemungkinan berupa skorsing hingga pemberhentian atau drop out (DO), disertai pendampingan khusus sesuai kebutuhan.

“Kita tidak menutup kemungkinan untuk memberikan sanksi berat, kita bisa DO, atau skors dengan pendampingan khusus,” kata Bupati Kediri, Senin (26/10/2026).

Ia menjelaskan, upaya pencegahan bullying harus dilakukan secara berkelanjutan melalui pemantauan perilaku siswa, baik di lingkungan sekolah maupun di rumah. Untuk itu, penanganan kasus perundungan tidak bisa hanya dibebankan kepada pemerintah daerah.

Bupati Kediri menekankan pentingnya peran orang tua dan guru sebagai pihak yang paling dekat dengan perkembangan anak. Keduanya dinilai memiliki posisi strategis dalam mendeteksi dini sekaligus mencegah munculnya perilaku perundungan.

“Sebenarnya bicara bulyying, ada dua sosok yang punya peran besar untuk menyelesaikan, pertama orang tua dan yang kedua adalah guru,” ujarnya.

Selain pengawasan dari keluarga dan sekolah, peningkatan kapasitas tenaga pendidik juga menjadi perhatian Pemkab Kediri. Dalam 2 tahun terakhir, pemerintah daerah setempat terus melakukan pemetaan, dan profiling guru sebagai dasar penyusunan program peningkatan kompetensi.

Melalui proses itu, Pemkab Kediri dapat menentukan kebijakan pengembangan kapasitas guru secara lebih tepat sasaran, termasuk dalam menangani kasus bullying di lingkungan sekolah.

“Guru harus memahami treatment terhadap bullying,” ucap Bupati Kediri.

Meski kasus perundungan masih ditemukan di berbagai daerah, ia meyakini masyarakat dan pelajar di Kabupaten Kediri memiliki kesadaran yang cukup baik untuk menjaga sikap dan menghindari tindakan tersebut.

Bupati Kediri mengajak seluruh siswa untuk bersama-sama menciptakan lingkungan belajar yang aman, nyaman, dan kondusif dengan menumbuhkan sikap saling menghormati serta menghargai perbedaan antarsesama.

Menurut dia, budaya saling menghargai menjadi salah satu kunci dalam membangun lingkungan pendidikan yang sehat dan mendukung perkembangan karakter generasi muda. (uji/mar)