MADIUN, BANGSAONLINE.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Madiun bersama Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menggelar Kick-Off Meeting penyusunan dokumen Pra-Studi Kelayakan Proyek Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) Preservasi Jalan.
Agenda yang berlangsung di Pendopo Mudagraha Madiun pada Kamis (29/10/2026) ini turut dihadiri perwakilan Komisi B DPRD serta jajaran kepala OPD terkait.
Langkah ini ditempuh Pemkab Madiun sebagai strategi mengatasi keterbatasan APBD guna menjamin kualitas dan keberlanjutan infrastruktur jalan daerah, selaras dengan arah pembangunan RPJMD 2025–2029.
Bupati Madiun, Hari Wuryanto, menegaskan bahwa tahapan pra-studi kelayakan sangat krusial untuk mengukur kelayakan proyek dari berbagai aspek, mulai dari teknis, ekonomi, finansial, hukum, kelembagaan, lingkungan, hingga kapasitas fiskal daerah.
"KPBU bukan sekadar instrumen pembiayaan, melainkan upaya menghadirkan pelayanan infrastruktur berkualitas dan efisien. Namun, dimulainya kajian ini belum menjadi keputusan final. Keputusan akhir tetap mendasarkan pada hasil studi kelayakan, mitigasi risiko, dan kemampuan keuangan daerah," terang Hari Wur, sapaan Bupati Madiun.

Bupati menambahkan, apabila proyek nantinya memanfaatkan skema availability payment (AP), perhitungan kewajiban pembayaran pemkab harus dikaji secara cermat agar tidak mengganggu ketahanan fiskal daerah di masa mendatang.
Pada kesempatan yang sama, perwakilan Kemenkeu mengingatkan pentingnya menjaga akuntabilitas dan integritas sepanjang proses penyiapan proyek. Pihaknya mengapresiasi pelibatan tim konsultan transaksi lintas bidang (teknis, finansial, data KPRT, dan hukum) yang mendampingi Pemkab Madiun.
Sementara itu, Kepala Bapperida Kabupaten Madiun, Sodik Hery Purnomo, menjelaskan bahwa kick-off meeting ini bertujuan menyelaraskan ruang lingkup kerja, lini masa pelaksanaan, serta skema koordinasi antarinstansi.
"Seluruh tim simpul KPBU, pokja, dan OPD terkait berkomitmen menyediakan data secara cepat dan akurat agar tim konsultan dapat menghasilkan analisis yang komprehensif dan objektif," kata Sodik.
Penyusunan pra-studi kelayakan ini ditargetkan rampung tepat waktu agar proyek preservasi jalan memiliki kesiapan matang sebelum melangkah ke tahap penjajakan pasar (market sounding). Kegiatan tersebut diakhiri dengan penandatanganan pakta integritas oleh Bupati Madiun, perwakilan Kemenkeu RI, dan Ketua DPRD Kabupaten Madiun.










