DPRD Gresik Dorong Bupati Segera Gelar Selter Sekdakab

GRESIK, BANGSAONLINE.com - Wakil Ketua DPRD Gresik, Mujid Riduan, mendorong Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani segera menggeler seleksi terbuka (selter) jabatan Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab).

Sebab, jabatan Pj Sekdakab Gresik Edy Hadisiswoyo yang dikukuhkan bupati pada 28 Oktober maksimal akan berlaku hingga 3 bulan ke depan.

“Jabatan Pj sekdakab itu maksimal 3 bulan atau hingga ada pejabat sekdakab definitif hasil selter,” ujar Mujid kepada Bangsaonline.com, Jumat (30/10/2026).

Menurutnya, jika hingga 3 bulan jabatan Pj Sekdakab belum ada sekdakab definitif sebagai pengganti, maka sesuai regulasi, gubernur akan menunjuk pejabat dari Pemprov Jatim sebagai Pj Sekdakab Gresik berikutnya.

Karena itu, Mujid minta dalam kurun waktu 3 bulan ini Pemkab Gresik sudah harus menggelar selter sekdakab. Sebab, selter rata-rata membutuhkan waktu hingga 3 bulan untuk menentukan calon sekdakab terpilih hingga minta persetujuan dari Badan Kepegawaan Negara (BKN).

“Kalau bulan November sudah dilakukan, selter insyaallah pada saat jabatan Pj sekdakab habis sudah ada calon sekdakab terpilih, sehingga bisa langsung dilakukan pelantikan agar tak terjadi kekosongan jabatan sekdakab,” terang Mujid.

Lebih jauh, Mujid menyampaikan bahwa sekdakab merupakan jabatan strategis dalam puncak karier dalam birokrasi. Selain sebagai top leader birokrasi, sekdakab memiliki peran penting dalam mengkoordinasikani organisasi perangkat daerah (OPD), sebagai ketua tim Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat), dan ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

Saat ini, tambah Mujid, DPRD bersama TAPD ada agenda strategis pembahasan Kebijakan Umum Anggaran Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) 2027.

“Diharapkan pembahasan KUA PPAS dan Rancangan APBD 2027 sudah rampung dan disahkan pada bulan November,” pungkas Mujid. (hud/msn)