MALANG,BANGSAONLINE.com - Semeru Institute mendesak Presiden dan Kapolri segera mengambil langkah tegas untuk mengusut dugaan penyadapan terhadap Presiden maupun pejabat negara. Pengusutan diminta dilakukan secara transparan, objektif, dan tanpa tebang pilih.
Direktur Semeru Institute, Kadrian Hi Muhlis menilai dugaan penyadapan tersebut merupakan persoalan serius yang tidak boleh dianggap sepele. Jika terbukti terjadi, tindakan itu dinilai berkaitan langsung dengan keamanan negara dan integritas lembaga penegak hukum.
"Jika benar terjadi penyadapan terhadap Presiden, kami meminta Presiden melalui Kapolri segera mengambil sikap tegas dan memastikan seluruh proses penanganannya berjalan sesuai prosedur serta ketentuan hukum yang berlaku," tegas Kadrian dalam pernyataan sikapnya, Selasa (3/11/2026).
Kadrian juga menyayangkan apabila dugaan penyadapan tersebut melibatkan oknum yang menyalahgunakan kewenangan atau bertindak di luar ketentuan hukum.
Menurutnya, tindakan semacam itu tidak hanya mencederai etika kelembagaan, tetapi juga berpotensi mengancam kepentingan negara.
Selain mendesak pengusutan, Semeru Institute meminta Kapolri melakukan evaluasi dan pembenahan internal di tubuh Polri.
Langkah tersebut dinilai diperlukan untuk mencegah konflik kepentingan, fragmentasi internal, hingga intervensi kelompok tertentu yang berpotensi mengganggu independensi institusi kepolisian.
Kadrian menegaskan bahwa Polri harus menjalankan tugas berdasarkan konstitusi dan hukum, bukan mengikuti kepentingan individu maupun kelompok tertentu.
"Jangan sampai persoalan ini tidak ditangani secara serius. Kepercayaan publik bisa tergerus dan kredibilitas institusi kepolisian dipertaruhkan. Penegakan hukum harus dilakukan secara objektif, siapa pun yang terlibat harus diproses sesuai ketentuan," tandasnya.
Semeru Institute menegaskan bahwa pengusutan secara terbuka dan profesional menjadi langkah penting untuk memastikan kebenaran dugaan penyadapan sekaligus menjaga marwah institusi negara. (dad/van)




