11 Proyek Rusunawa di Surabaya Mandek, Dewan Usul Pembangunan Pakai Dana CSR

11 Proyek Rusunawa di Surabaya <i>Mandek</i>, Dewan Usul Pembangunan Pakai Dana CSR Kepala BPTB, Maria Theresia Ekawati Rahayu memberi penjelasan kepada Komisi A DPRD Surabaya dalam dengar pendapat kemarin. foto: maulana/ BANGSAONLINE

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Belum adanya kejelasan dari pemerintah pusat mengenai proyek 11 Rusunawa, membuat Komisi A DPRD Surabaya meminta agar mengkaji kemungkinan penggunaan metode lain untuk membangun fasilitas tersebut.

“Pemkot perlu mengkaji kemungkinan lain untuk merealisasikan fasilitas ini. Jumlah peminat yang inden sudah cukup banyak,” ujar anggota Komisi A, Hj. Siti Maryam saat hearing dengan jajaran Pemkot, Kamis(7/1).

Baca Juga: One Voice SMPN 1 Surabaya Raih Juara Dua Kategori Bergengsi di SWCF 2024

Menurut Maryam, melihat contoh di Jakarta, pihak swasta bisa diminta menyalurkan dana corporate social responsibility (CSR)-nya untuk membangun fasilitas Rusunawa dengan metode hibah. Aturan ini, lanjut Maryam, dituangkan dalam Perda.

Menyambung Maryam, Ketua Komisi A, Herlina Harsono Njoto juga meminta agar Pemkot mengkaji sejauh mana eksekutif bisa mendanai sendiri pembangunan Rusunawa dengan menggunakan APBD.

“Perlu dikaji pula sejauh mana kita bisa membangun Rusunawa sendiri dengan APBD. Kalau memungkinkan hal ini bisa dilakukan,” kata Herlina.

Baca Juga: ​SWCF 2024 Jadi Ajang Kenalkan Seni dan Budaya Surabaya ke Kancah Internasional

Menanggapi hal ini, Kepala Badan Pengelola Tanah dan Bangunan (BPTB), Maria Theresia Ekawati Rahayu menyebut pihaknya sudah melayangkan surat kepada pemerintah pusat tentang nasib proyek 11 Rusunawa yang dijanjikan.

Menurutnya, ususlan 11 prioyek Rusunawa tersebut sudah mendapat lampu hijau dari pemerintah pusat, namun saat ini masih terkendala dengan masalah internal di Kementerian.

“Usulan Rusunawa ini sudah ditanyakan dan hasilnya diterima. Namun saat ini masih menunggu karena di kementerian masih menyesuaikan mengingat penggabungan Kementerian PU dan Kementerian Perumahan Rakyat,” terang pejabat yang akrab disapa Yayuk ini.

Baca Juga: Pemkot Surabaya Raih UHC Award 2024, Anggarkan Rp500 Miliar per Tahun untuk Warga Berobat Gratis

Pada kesempatan itu Yayuk menyambut posistif permintaan legislatif untuk mengkaji kemungkinan penggunaan metode lain agar Rusunawa terealisasi. “Kami menyambut baik usulan cara lain agar Rusunawa ini terealisasi, memang bisa CSR bisa kita bangun sendiri,” ujar Yayuk.

Bila mengajak swasta, Yayuk menyatakan, perlu sebuah payung hukum yang tepat sehingga pihak swasta mau untuk membangun Rusunawa yang biayanya besar. “Biasanya kan swasta mencari untung. Untuk membangun Rusunawa diperlukan biaya yang besar, apa mereka mau?” terangnya.

Satu blok Rusunawa, lanjut Yayuk, berdasarkan data pembangunan Rusunawa dari pemerintah pusat yang ada di Surabaya memakan biaya sampai Rp 17 miliar hanya untuk bangunan di luar Fasum.

Baca Juga: Anak Anggota DPRD Surabaya Jadi Korban Jambret di Galaxy Mall

“Anggaran sebegitu besar sebenarnya kita bisa bangun sendiri, tapi tentunya anggaran untuk yang lain harus dialihkan tentunya,” ujarnya kepada Komisi A.

Untuk itu, lanjutnya, saat ini pihak Bapeko juga sudah melakukan kajian metode apa yang paling mungkin untuk digunakan merealisasikan. (lan/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO