Pantai Lombang dan Slopeng di Sumenep Kumuh

Pantai Lombang dan Slopeng di Sumenep Kumuh Sampah berserakan di pantai Lombang. foto: sorotpublik

SUMENEP, BANGSAONLINE.com – Pantai Lombang di Kecamatan Batang-batang dan pantai Slopeng di Kecamatan Dasuk merupakan dua tempat wisata bahari yang banyak dikunjungi wisatawan pada akhir pekan. Sayangnya para pengunjung harus mengernyitkan dahi sebelum memasuki areal dua pantai itu. Pasalnya, sebelum menikmati pasir putih dan cemara udang yang menjulang tinggi, pengunjung disuguhi pemandangan yang kurang elok. Banyak sampah berserakan yang mengesankan bahwa pantai itu tak terurus.

Sejumlah kalangan tentu saja menyayangkan hal itu. Meski pemandangan pantai cukup memikat hati pengunjung, tapi kesan kumuh bisa jadi menimbulkan persoalan. Pengunjung dikhawatirkan akan jera menjejakkan kaki di dua pantai itu.

Baca Juga: Puncak Acara Traveling Let’s Get Lost At Gili Labak Dimeriahkan Tari Topeng

Salah satu warga Kecamatan Dasuk, Zaini, yang mengaku sering berkunjung ke tempat itu, menuturkan sampah yang berserakan sangat merusak keindahan alam di sekitar dua pantai itu. Sejatinya pengunjung tidak disuguhi pemandangan kumuh, biar benar-benar merasakan keindahan alam pantai di sana.

“Saya pikir hal itu perlu dijadikan perhatian utama oleh pemerintah. Jika tidak, maka kesan pembiaran terhadap pemandangan kurang elok itu akan berdampak negatif. Tentu hal itu tidak kita inginkan,” ungkap dia, Sabtu (13/2).

Terpisah, Kepala Dinas Kabudayaan, Pariwisata, Pemuda dan Olah Raga (Disbudparpora) Kabupaten Sumenep, Sofiyanto, berdalih bahwa anggaran perawatan untuk wisata Pantai Lombang dan Salopeng sebesar Rp25 juta per tahun. Minimnya anggaran perawatan itu dikatakan sudah disesuaikan besaran Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari dua pantai tersebut.

Baca Juga: Perolehan PAD dari Sektor Pariwisata di Sumenep Capai 62 persen pada Pertengahan 2024

“Perawatan nanti juga lihat kondisi dan situasi wisata,” ungkap Sofi.

Sofi melanjutkan, target PAD tahun 2016 dari sektor itu mengalami kenaikan sebesar Rp 20 juta dari tahun sebelumnya, sementara tahun lalu target PAD sebesar Rp 264 juta, target PAD itu juga lebih besar jika dibandingkan tahun 2014 sebesar Rp 230 juta. (smn/ns)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO