Kota Malang Terapkan Kantong Plastik Berbayar Mulai Hari ini

Kota Malang Terapkan Kantong Plastik Berbayar Mulai Hari ini H.M Anton, Wali Kota Malang, ketika menandatangani MoU terkait kantong plastik berbayar dengan beberapa pihak pegiat dunia usaha maupun pihak pendidikan Kota Malang, Minggu (21/2). foto: iwan irawan/ BANGSAONLINE

KOTA MALANG, BANGSAONLINE.com – Wali Kota HM. Anton menjelaskan, dalam rangka Hari Peduli Sampah Nasional ini, yakni 21 Februari 2016, pihaknya ingin mulai melaksanakan kebijakan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, melalui Surat Edaran (SE) nomer 60/PSLB3-PS/2015, tertanggal 17 Desember 2015 lalu. Untuk diketahui, dalam surat edaran tersebut, Kementerian LH menerapkan Kebijakan Kantong Plastik Berbayar Pada Usaha Retail Modern mulai 21 Februari hingga 5 Juni 2016 mendatang.

“Ini kita coba terapkan sejak sekarang, agar daerah Kota lambat laun bersih dari plastik. Di mana sesuai tajuk pagi ini "Menuju Indonesia Bersih Sampah pada tahun 2020" yang dipelopori oleh para pemilik toko modern, pasar tradisional, supermarket maupun ritel lainnya, sebagaimana kita launching MoU nya secara bersama-sama," terang suami Hj. Dewi Farida S ini.

Baca Juga: Gegara Kampanye Tebus Murah Sembako, Bawaslu Kota Malang Tegur Paslon WALI

Lebih jauh abah Anton, sapaan HM. Anton menegaskan, selain terkait persoalan kantong plastik berbayar, pihaknya juga mengupayakan peningkatan pembangunannya, dalam hal ini menyangkut sampah. “Insyaallah pada tahun 2017 nanti, Kota akan melaksanakan pengadaan energi gas berkapasitas lebih besar lagi,” jelas abah Anton.

Ia mengungkapkan bahwa kerjasama yang sudah terjalin dengan negara Jerman terkait TPA Supit Urang, akan digelontor pembangunannya untuk mendapatkan gas energi senilai Rp 200 miliar. “Dan tahun ini dipastikan tinggal menunggu DED (Detail Engenering Design) selesai, sehingga 2017 sudah mulai pelaksanaannya," beber Ketua PITI Kota ini.

Terpisah, Erik Setyo Santoso, Kepala DKP Kota menukaskan terkait kantong plastik berbayar ini, pihaknya bersama pegiat usaha seperti para pemangku toko modern, ritel, pasar tradisional serta lainnya, ingin menjalankan kebijakan dimulai dari sekarang. Namun untuk mekanismenya,kata Erik, masih akan dibahas.

Baca Juga: Tim Kurator PT GML dan KPKNL Malang Digugat Pemegang Saham

“Untuk sementara ini, kantong plastiknya mesti membayar sekian. Akan tetapi jika pembeli tidak berkenan, maka diarahkan ke kantong kertas yang gratis," ujar Erik.

“Yang pasti hasil dari penjualan kantong plastik, akan didonasikan terhadap kepentingan sosial," pungkas Erik.

Di kesempatan ini, Wali Kota bersama segenap Forkompimda juga memberangkatkan peserta bersih-bersih di antaranya beberapa komunitas peduli lingkungan, jajaran Pemkot , TNI/Polri serta beberapa dunia usaha lainnya. Juga digelar lomba seni lukis tong sampah, fashion show bahan daur ulang plastik, aksi senam pramuka serta hiburan lainnya. (iwa/thu/rev)

Baca Juga: Pj Gubernur Jatim: KEK Singhasari Miliki Keunggulan Seluruh Layanan Digital Terintegrasi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Warung Bebek Goreng H. Slamet di Kota Malang Terbakar':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO